Pemkot Kendari Bakal Adakan Assessment Bagi Pejabat Eselon II

28
Alamsyah Lotunani
Alamsyah Lotunani

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka mengimplementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Kendari akan mengadakan assessment kompetensi bagi para pejabat eselon II. Ini bertujuan untuk menyediakan profil kompetensi para pejabat agar dapat dimanfaatkan oleh pemegang kebijakan kepegawaian sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan dan pengembangan aparatur di Kota Kendari.

Alamsyah Lotunani
Alamsyah Lotunani

Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani mengatakan, untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi, maka instansi pemerintah perlu melakukan promosi jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dalam sebuah organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejauh ini, sebutnya belum menemukan pejabat eselon II lingkup Pemkot yang mengikuti assesment tersebut. “Tidak hanya mereka yang ikut assesment ini, saya pun juga bisa saja mengikutinya karena suatu saat kita tidak dimanfaatkan atau tidak digunakan, kita tunggu saja apa yang akan disampaikan oleh pimpinan kepegawaian,” kata Alamsyah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2017).

Dia berharap dengan adanya assesment ini akan terjaring calon yang terbaik dan kompetensinya sesuai dengan bidang tugas yang akan dibinanya nanti. “Kita akan mencari figur yang terbaik dan yang berkompetensi untuk menjalankan organisasinya itu,” jelasnya. (C)

 

Reporter: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini