Pemkot Kendari Serahkan KUA-PPAS Perubahan 2016

59
Pemkot Kendari Serahkan KUA-PPAS Perubahan 2016
PENYERAHAN KUAPPAS-P: Walikota Kendari Asrun menyerahkan berkas KUA PPAS perubahan 2016 kepada Ketua DPRD Kota Kendari di Aula DPRD setempat, Kamis (1/9/2016). Rencananya KUA PPAS Perubahan ini akan dimulai dibahas Jumat (2/9/2016) besok. (Sumarlin/ZONASULTRA.COM)
Pemkot Kendari Serahkan KUA-PPAS Perubahan 2016
PENYERAHAN KUAPPAS-P: Walikota Kendari Asrun menyerahkan berkas KUA PPAS perubahan 2016 kepada Ketua DPRD Kota Kendari di Aula DPRD setempat, Kamis (1/9/2016). Rencananya KUA PPAS Perubahan ini akan dimulai dibahas Jumat (2/9/2016) besok. (Sumarlin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan berkas Kebijakan Umum Perencanaan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2016 ke DPRD Kota Kendari, Kamis (1/9/2015). Dengan diserahkannya berkas ini, pemkot berharap proses pembahasan APBD Perubahan Kota Kendari bisa segera dituntaskan.

Walikota Kendari Asrun dalam sambutannya di sidang paripurna penyerahan KUA-PPAS Perubahan  mengatakan, KUA-PPAS Perubahan ini memuat beberapa program pemerintah Kota Kendari di setiap SKPD yang belum tuntas pelaksanaanya, dan akan dilanjutkan pada triwulan keempat 2016 ini.

“Saya harapkan KUA PPAS perubahan ini bisa tuntas dibahas dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan APBD perubahan sehingga program yang direncanakan pada 2016 ini bisa tuntas pada waktunya, ” kata Asrun di aula DPRD Kota Kendari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mengungkapkan, KUA PPAS perubahan ini merupakan bahan yang diajukan oleh eksekutif ke legislatif yang nantinya akan ditindak lanjuti dalam bentuk pembahasan ABPD perubahan.

Seluruh program-program pembangunan yang ada di Kota Kendari, lanjut politisi asal PAN ini, akan dibahas dalam KUA PPAS perubahan tersebut. Untuk itu pihaknya akan melakukan pembahasan KUA PPAS perubahan ini mulai Jumat (2/9/2016) besok.

“KUA PPAS perubahan ini merupakan kerangka dari APBD perubahan, di mana untuk KUA PPAS ini seluruh SKPD akan berkonsultasi dengan komisi yang menjadi mitranya di DPRD. Setelah itu maka akan ditindak lanjuti dengan pembahasan APBD oleh badan anggaran,” ujarnya. (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini