Pemprov Sultra Belum Terima Surat Usulan PAW DPRD Wakatobi

478
Pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Konut Tunggu SK Gubernur
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penggantian antar waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi hingga saat ini belum ada kejelasan. Bahkan, hal yang diungkapkan oleh Sektretaris DPRD Wakatobi Rusdin bertolak belakang dengan pernyataan Karo Pemerintahan Provinsi Sultra, La Ode Ali Akbar.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra La Ode Ali Akbar mengatakan sampai hari ini belum ada surat usulan terkait tujuh PAW dari Kabupaten Wakatobi.

“Kalau sepengetahuan saya belum ada. Mereka sudah datang empat kali rapat konsultasi tapi begitu-begitu saja tidak ada respon dari sana,” kata Ali Akbar, Kamis (29/11/2018).

Ali Akbar menjelaskan, proses PAW ini ada dua sarat utama. Yang pertama karena meninggal, dan yang kedua permintaan partai. Setelah itu, mereka diminta partai untuk mengundurkan diri dan dilanjutkan dengan usulan nama PAW, yang memiliki suara terbanyak kedua.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Usulan ini dimasukan pimpinan partai ke pimpinan DPR. Setelah itu, dilanjutkan lagi ke KPU untuk meminta pengganti yakni suara terbanyak kedua. Proses berikutnya dari KPU dikembalikan lagi ke DPR dan DPR memberikan ke bupati untuk dilanjutkan ke gubernur.

“Masalahnya sampai sekarang kita tidak terima. Nah apa yang kita mau tindak lanjut kalau begitu,” terang Ali Akbar.

Untuk diketahui, Sekwan Wakatobi Rusdin yang dikonfirmasi zonasultra.id mengatakan pada Rabu 21 November 2018, surat PAW telah diteruskan ke gubernur melalui bupati setempat.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Sekarang sudah jalan dari kami ke KPU, KPU kembali ke kami, dan sudah diteruskan ke gubernur melalui bupati. Hari ini dikirim ke gubernur lewat Bupati. Kalau PAN itu sudah duluan tinggal PDIP,” kata Rusdin (21/11/2018) lalu.

Diketehui, masih ada tujuh PAW di DPRD Wakatobi hingga hari ini belum dilantik. Padahal, sudah jelas mereka yang menjabat di dewan telah pindah partai. Mereka adalah Sutomo Hadi dari PDI-P ke Golkar, Muhamad Ali dari PDI-P ke PSI, serta Hamirudin, Sukardi, Badalan, Ariati, dan Muksin masing-masing dari PAN yang juga pindah ke Partai Golkar. (B)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini