Pemprov Sultra Kembali Berikan Sanksi Disiplin 20 PNS Malas

43
Ambil Formulir Pencalonan Ketua PAN Sultra, Ini Komentar Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemberian sanksi disiplin kepada PNS lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali bertambah.

Ambil Formulir Pencalonan Ketua PAN Sultra, Ini Komentar Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

Pada akhir 2015 lalu, Gubernur Sultra Nur Alam telah menerbitkan keputusan terhadap 17 pegawai yang diberikan sanksi disiplin, namun berdasarkan evaluasi bertambah tiga lagi yang masuk dalam pemberian sanksi disiplin. Sehingga, total ada 20 pegawai malas yang akan diberikan sanksi.

Sekretaris Daerah Sultra Lukman Abunawas mengatakan, diantara 20 orang yang diberikan sanksi, tujuh diantaranya merupakan sanksi pemberhentian secara hormat atas permintaan sendiri. Sedangkan 13 PNS lainnya mendapatkan sanksi ringan hingga sedang berupa penurunan pangkat setingkat dibawahnya dan penundaan kenaikan gaji.

“Yang lalu kan gubernur sudah tandatangani SK, ada 17 orang dan hasil evaluasi lagi ada tiga orang lagi yang masuk. Berarti ada 20 orang, tujuh pemberhentian dan lainnya sanksi sedang dan ringan,” terang Lukman, Rabu (17/2/2016).

Pemberian sanksi disiplin pegawai itu, kata Lukman akan dilakukan bertepatan dengan momen HUT Sultra ke-52 di Kolaka pada April mendatang.

Menurut mantan Bupati Konawe ini, pemberian sanksi disiplin pegawai merupakan bentuk komitmen Pemprov Sultra dalam rangka penegakan disiplin serta memberikan efek jera bagi aparatur yang tidak disiplin.

Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi disiplin pegawai melalui tim penegakan disiplin pegawai dan penjatuhan sanksi.

 

Penulis : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini