Pendaftaran Ditutup, 3 Bakal Paslon Gubernur Melaju ke Tahap Berikut

85
Hidayatullah_Dayat
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra periode 2018-2023.

Hidayatullah_Dayat
Hidayatullah

Pendaftaran bakal calon ditutup pada Kamis (11/1/2018) pukul 00.02 Wita. Dengan ditutupnya pendaftaran, tiga nama pasangan bakal calon dianggap sah untuk maju ke tahapan berikutnya.

Mereka adalah bakal paslon Asrun-Hugua dengan lima partai pengusung, masing-masing PAN 9 kursi, PDIP 5 kursi, PKS 5 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Hanura 3 kursi.

Selanjutnya bakal paslon Rusda Mahmud dan LM Sjafei Kahar yang diusung tiga partai, yakni Partai Demokrat dengan 6 kursi, PPP 2 kursi, dan PKB 1 kursi.

(Baca Juga : ADP, Derik Kaimuddin Hingga Surunuddin Turut Dampingi Asrun-Hugua Daftar di KPU)

Yang terakhir adalah bakal paslon Ali Mazi-Lukman Abunawas yang diusung dua partai. Partai pengusungnya adalah Partai Golkar dengan 7 kursi dan Partai Nasdem 3 kursi.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mengawal dan menyukseskan tahapan pendaftaran ini,” ungkap Ketua KPU Sultra Hidayatullah dalam rilis pers yang diterima Zonasultra.com.

(Baca Juga : Ridwan Bae, Toni Herbiansyah Hingga Abdul Rasak Dampingi Aman Daftar di KPU)

Selanjutnya, KPU Sultra akan melakukan penilitian dokumen bakal pasangan calon dan mengumumkan dokumen melalui laman website KPU Sultra.

Hasil penelitian dokumen tersebut akan ditindaklanjuti kepada bakal pasangan calon jika terdapat perbaikan dokumen syarat calon.

(Baca Juga : Daftar di KPU, Rusda-Sjafei Didampingi DPP Demokrat, PKB dan PPP)

“Tentu saja seluruh rangkaian tahapan itu tetap dalam koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sultra,” jelas Hidayatullah. (A)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini