Pendataan Alumni UHO yang Tak Terdaftar di PDDikti Secara Online Dinilai Tidak Adil, Ini Kata UPT TIK UHO

260
kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) UHO, Abdi
Abdi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pendataan alumni Universitas Halu Oleo (UHO) yang tak terdaftar pada Pangkalan Data Dikti (PD DIkti) secara online yang resmi dibuka pada Senin (3/4/2017) lalu, sempat menuai protes dari beberapa pihak, karena dinilai tidak adil. Sebab ada beberapa persayaratan dokumen yang harus dikumpulkan ketika mendata secara manual, tidak tercantum pada saat pendataan secara online.

Beberapa dokumen yang tak perlu dilengkapi pada saat pendataan online yakni surat keterangan alumni dari pimpinan fakultas, serta surat keterangan keaslian Ijazah dari BAK UHO.

kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) UHO, Abdi
Abdi

Saat ditemui di ruang kerjanya, kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) UHO, Abdi mengungkapkan memang ada beberapa perbedaan terkait persyaratan antara pendataan secara online dan secara manual, dimana kedua data tersebut tidak perlu disertakan pada saat penginputan data.

Berita Terkait : Alumni UHO yang Tidak Terdaftar di Dikti Dipanggil Kembali Masuk Kampus untuk Lengkapi Data

Namun, meskipun tak menjadi persyaratan dalam pendataan secara Online, bukan berarti kedua data tersebut dihilangkan, atau tidak perlu ada. Kedua data tersebut tetap harus ada, tetapi akan menjadi tanggungan UPT TIK. Untuk itu, sangat keliru menurutnya jika ada wancana yang menyatakan bahwa dengan dihilangkannya kedua dokumen tersebut, maka seakan-akan membuka ruang untuk terbitnya ijazah-ijazah baru yang ilegal.

“Karena sistemnya online dan jauh kan tidak mungkin teman-teman alumni itu datang kesini karena biayanya juga sangat besar. Jadi proses verifikasi ijazah dan alumni itu akan dilakukan oleh UPT TIK ,” kata Abdi saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (4/4/2017).

Berita Terkait : 4.886 Mahasiswa UHO Masih Belum Terdaftar di Pangkalan Data Dikti

Selain itu, Abdi juga mengungkapkan untuk alumni yang tidak ingin melakukan pendaftaran secara manual juga diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran secara online. Tidak ada larangan kepada alumni, apabila tidak dapat memenuhi persyaratan secara manual, maka bisa mendaftar secara online. Namun, jika ingin kembali menjalin silarturahmi kepada dosen maupun teman-teman maka silahkan mendaftar secara manual.

“Tidak bisalah di sama ratakan antara alumni yang ada di Kota Kendari dengan yang ada di luar Kota Kendari. Alumni yang didalam kota juga harus mengerti dengan mereka yang berada diluar kota,” kata Abdi.

Untuk diketahui, sejak dibuka pada 3 April lalu, alumni yang telah melakukan pendaftaran secara online telah mencapai sekitar 800 orang. (B)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor : Tahir Ose

1 KOMENTAR

  1. Saya pikir sangat bagus dengan diadakannya pendataan secara online. Ini mempermudah kami yang ga bisa langsung ke UHO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini