Penerima Jamkesda Kolaka Tahun 2014 Capai 123 Ribu Jiwa

57

Menurut Hamirudin, sejak diluncurkan tahun 2012 lalu, program tersebut dinilai cukup membantu masyarakat tidak mampu dalam mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit Kolaka. Jamkesda dikhususkan untu

Menurut Hamirudin, sejak diluncurkan tahun 2012 lalu, program tersebut dinilai cukup membantu masyarakat tidak mampu dalam mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit Kolaka. Jamkesda dikhususkan untuk membiayai masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima BPJS. Program ini menggunakan APBD sebesar Rp 2,14 miliar setiap tahun.
“Jadi selain program bantuan BPJS, Pemerintah Daerah Kolaka juga memberikan bantuan kesehatan gratis melalui Jamkesda. Bedanya, layanan Jamkesda hanya dapat dinikmati di Rumah Sakit Kolaka saja. Kalau BPJS dapat dinikmati di rumah sakit mana saja yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Hamiruddin menambahkan, setiap warga penerima Jamkesda dibiayai oleh Pemda Kolaka sebesar Rp 1.500 per jiwa setiap bulannya. Mekanismenya, warga membawa KTP atau kartu keluarga yang diserahkan ke Puskesmas. Jika layak dirujuk, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Kolaka.(*/Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini