Penertiban THM di Butur, Sat Pol PP Tunggu Perintah Bupati

164
Kabid Penegakan Perda dan Patwal Sat Pol PP Butur La Nigunturu
La Nigunturu

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Penertiban tempat hiburan malam (THM) di Buton Utara (Butur) kini menjadi salah satu agenda pemerintah daerah (Pemda) setempat. Lembaga yang berwenang melakukan penertiban, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tinggal menunggu perintah dari atasan untuk melakukan tindak lanjut.

Kabid Penegakan Perda dan Patwal Sat Pol PP Butur La Nigunturu
La Nigunturu

Kabid Penegakan Perda dan Patwal Sat Pol PP Butur La Nigunturu mengatakan, lokasi sejumlah tempat hiburan itu masih terbilang dekat dengan pemukiman warga. Agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat setempat, menurutnya perlu adanya penataan lokasi.

“Lokasinya mungkin dua atau tiga Kilo dari perkampungan, supaya tidak mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/2/2017).

Diakui, hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) tentang THM. Namun apabila ada perintah dari atasan untuk dilakukan penertiban, akan segera ia laksanakan.

“Jelas kalau kita satu komando, dari bupati turun ke Kasat, Kasat arahkan ke kita,” ungkapnya.

Di sisi keamanan, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli. Selain itu, ia juga telah mengarahkan beberapa anggotanya untuk terus memantau aktifitas di tempat hiburan tersebut. Hal itu ia lakukan guna menjaga keamanan sebagaimana visi misi pemerintahan saat ini yakni mewujudkan butur yang aman.

Perihal jumlah THM, La Nigunturu belum memberikan keterangan secara pasti. Sembari menunggu Perda ataupun perintah dari atasan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha, terkait dengan rencana Pemda untuk menertibkan lokasi THM. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini