Pengadaan Barang dan Jasa di Daerah Curang, Begini Modusnya

83

Ketua Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksah mengatakan, ada beberapa cara yang dilakukan pihak tersebut untuk memenangkan perusahaan tertentu seperti sengaja mematikan server ataupun mengecilkan

Ketua Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksah mengatakan, ada beberapa cara yang dilakukan pihak tersebut untuk memenangkan perusahaan tertentu seperti sengaja mematikan server ataupun mengecilkan bandwidth internet agar perusahaan yang ingin melakukan penawaran tidak bisa login.
“Meskipun dalam pengadaan barang dan jasa sudah menggunakan teknologi yang canggih, namun tetap saja masih terjadi kecurangan. Dan yang rawan itu ada di kabupaten,” ungkap Aksah saat ditemui usai mengikuti acara Multi Stakeholder Meeting ICW di Hotel Imperial Kendari, Rabu (4/3/2015).
Menurut Aksah, hal tersebut menyusul laporan dari salah satu perusahaaan kontraktor yang hendak melakukan penawaran paket lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Konawe Utara. Setelah dua hari tidak bisa login yang bersangkutan akhirnya mendatangi Ombudsman untuk mengadukan hal tersebut. 
Ombusdman pun segera bertindak dengan menghubungi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat untuk melakukan klarifikasi. “Setelah diteliti ternyata memang ada pihak yang sengaja mengecilkan bandwith internet,” ujar Aksah.
Hal tersebut tak hanya terjadi Konawe Utara, namun juga di Konawe Kepulauan (Konkep) pada 2014 lalu. Kata Aksah, motifnya pun sama yaitu sengaja mematikan server untuk memenangkan pihak tertentu.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra, Roni Yakob L. membenarkan rawannya kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat kabupaten di Sultra. Untuk itu pihaknya telah menggandeng pihak kepolisian, kejaksaan dan ombudsman untuk mengawasi jalannya pengadaan barang dan jasa di Sultra. “Kita juga sudah melakukan sosialisasi peningkatan kualitas aparatur, khususnya di daerah yang rawan terjadi kecurangan,” kata Roni.
Selain itu, Gubernur Sultra Nur Alam, juga sudah menyurat ke semua bupati/walikota meminta para bawahannya itu untuk tidak melakukan hal-hal aneh karena semua kegiatan pengadaan barang dan jasa dipantau langsung oleh LPPK Pusat. “Jika ada yang tetap membandel bupatinya yang akan disekolahkan,” kata Roni.
Tak hanya itu, sejumlah sanksi juga menunggu mulai sanksi administrasi berupa penurunan pangkat, non job hingga pemecatan, ganti rugi hingga pidana. (Jumriati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini