Pengadaan Mesin Cetak KTP-el, Disdukcapil Mubar Siapkan Anggaran Rp 600 Juta

124
ilustrasi ktp elektronik
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk pengadaan mesin cetak KTP elektronik (KTP-el).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mubar Alimim Ole mengatakan, pada 2016 pengadaan mesin cetak KTP-el gagal diadakan karena gagal tender, maka tahun ini dengan anggaran yang telah disiapkan melalui APBD Alimin berharap bisa secepatnya terealisasi.

ilustrasi ktp elektronik
Ilustrasi

“Mudah-mudahan kita bisa adakan secepatnya. Anggaranya sudah ada tinggal menunggu proses lelang,” ujar Alimin.

Meski belum ada alat cetak KTP, namun kata dia, tidak menghambat masyarakat untuk mendapatkan status kependudukan mereka di Muna Barat. Bagi masyarakat yang telah memiliki KTP lama meski KTP Kabupaten Muna namun selama alamat yang ditunjukkan wilayah Muna Barat KTP tersebut masih dapat digunakan.

Sementara bagi masyarakat yang baru pindah atau baru melakukan pengurusan KTP kata dia pihaknya memberikan surat keterangan kependudukan sebagai bukti kependudukan sambil menunggu pengadaan mesin cetak KTP Elektronik.

“Yang dipegang masyarakat sudah terekam semua, sudah ada NIK, iris mata, semua sudah ada namun masih dalam bentuk kertas. Tetapi saya pikir itu sah dan Alhamdulillah selama ini tidak ada yang mempermasalahkan itu,” ujarnya.

Baca Juga : Disdukcapil Sultra Harap Blanko KTP-el Segera Terealisasi

Dia menambahkan, setiap hari pihaknya terus kedatangan warga yang mengurus KTP. Baik itu warga yang pindah domisili ke Mubar atau pengurusan baru terutama mereka yang baru memasuki umur 17 tahun.

“Setelah Pilkada saya pikir akan berkurang, tetapi ternyata tidak. Karena masyarakat yang belum memiliki NIK mulai sadar bahwa KTP sangat penting, apalagi dalam setiap pengurusan baik itu bantuan dari pemerintah maupun untuk pelayanan kesehatan KTP selalu dibutuhkan. Olehnya itu saya sampaikan jika ada yang menemukan masyarakat yang belum memiliki NIK atau KTP arahkan ke sini supaya kami proses apakah dia betul-betul warga Muna Barat atau bukan. Kalau dia warga Mubar kami akan buatkan NIK yang penting dia tidak terekam di daerah lain,” terangnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini