Pengaturan Pembayaran PBB Lambat, Pj Bupati Konsel Tegur Semua Camatnya

62

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Pengaturan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra)  sampai saat ini baru mencapai 51 persen.

Hal itu membuat Pelaksana Jabatan (Pj) Konsel Irawan Laliasa, memberikan teguran pada seluruh Camat yang bertugas di wilayah yang dipimpinnya itu. Pasalnya permasalahan itu sebelumnya beberapa kali telah disampaikan namun faktanya sampai di penghujung tahun 2015 baru mencapai 51 persen.

“Seharusnya para camat yang ada tidak selalu mempersoalkan permasalahan PBB tersebut karena paling tinggi dari presentase bermasalah sebanyak 25 persen. Untuk itu, ada baiknya diatur yang 75 persen agar segera diselesaikan,” tegas Irawan, Rabu (4/11/2015).

Dengan demikian, pihaknya masih memberikan kelonggaran kepada para camat untuk menyelesaikan permasalahan PBB itu sebelum jatuh tempo 30 November 2015 mendatang.

“Secara total kalau terkumpul semua sebanyak Rp 2 miliar lebih. Untuk itu saya katakan lepaslah itu yang bermasalah. Jangan sampai sudah jatuh tempo masih yang bermasalah kita urus,” tuturnya.

Apabila pembayaran pajak tersebut  tidak dapat diselesaikan hingga jatuh tempo maka Irawan mengaku akan memprosesnya sesuai peraturan yang ada.

Namun bisa jadi, realisasi pembayaran pajak yang masih minim itu juga diakibatkan kelalaian masyarakat wajib pajak. Olehnya itu, iapun mengimbau khususnya kepada masayarakat Konsel, untuk sadar akan kewajibannya membayar pajak.

“Bawahlah PBB itu dalam konteks agama,  jangan  selalu dianggap sebagai aturan pemerintah,” tutupnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini