Pengelola Dana BOS Dikbud Sultra Kena OTT Polda Sultra

191
ilustrasi-pungli
Ilustrasi

ZONASUTRA.COM, KENDARI – Manajer Pengelola Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), AH diciduk polisi, karena ketahuan telah memungut sejumlah uang dari berbagai sekolah yang berada di Kabupaten Muna.

ilustrasi-pungli
Ilustrasi

Diduga uang itu adalah dana BOS dari 20 kepala sekolah telah menyetor uang kepada AH. Ia ditangkap di Pelabuhan Nusantara Kendari pada Sabtu, (20/5/2017). Saat itu AH akan bertolak ke Muna. Setelah diamankan, AH kemudian digiring ke Subdit Tindak Pidana Korupsi Dit res Krimsus Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto saat dikonformasi di Polda Sultra sore tadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata Sunarto, setelah diperiksa kurang lebih 24 jam, AH kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Jadi tersangka ini dilaporkan karena memungut para Kepala Sekolah di Kabupaten Muna selaku penerima dana BOS,” kata Sunarto di Polda Sultra, Selasa (23/5/2017).

Tersangka mulai melakukan pungutan liar, lanjut Sunarto, sejak Kamis (18/5/2017) lalu. Berangkat dari Kota Kendari ke Kabupaten Muna dan menginap di hotel Garuda.

Baca Juga : Terlibat OTT Tim Saber Pungli, Asrun Copot Lurah Lepo-lepo

Di hotel tersebut, para Kepala Sekolah datang menyetor uang kepada tersangka. Kisaran uang yang disetor yaitu mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Kurang lebih 20 Kepala Sekolah yang dimintai uang atau menyetor pada tersangka dan itu terjadi di Kabupaten Muna,” tambahnya.

Alhasil, ungkap Sunarto, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti uang sebanyak Rp 62,5 juta. Kasus ini masih terus dikembangkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. tersangka sudah ditahan dan sekarang, penyidik akan memanggil saksi-saksi,. Adapun untuk kepala sekolah yang menyetor uang kita akan pelajari dulu” tukasnya. (A)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini