ZONASULTRA. COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendapatan menerapkan sistem smart parkir, tetapi hal tersebut dinilai belum maksimal dalam proses pengelolaan parkir di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.
Anggota komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Safiuddin mengatakan, masih banyak parkir-parkir ditoko maupun rumah makan di Kota Kendari yang masih dikelola oleh pihak-pihak tertentu.
Padahal menurutnya, jika dikelola secara maksimal, potensi PAD dari parkir ini sangatlah besar.
Terlebih lagi, terkadang potensi kebocoran PAD dari sektor parkir ini sangatlah besar. Salah satu hal yang dicontohkannya, tiket parkir yang diberikan oleh petugas parkir sudah tidak berlaku lagi. Kondisi ini tentunya menimbulkan kerugian bagi daerah.
“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya menginginkan pengelolaan parkir ini bisa berjalan dengan baik. Kalau saya menilai salah satu hal yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan sektor ini adalah dengan membentuk perusahaan daerah Parkir,”jelasnya, pada zonasultra.id, Kamis (17/3/2016).
Selain itu salah satu kelemahan yang mesti dibenahi saat ini lanjutnya, beberapa rumah makan, karaoke dan beberapa pusat keramaian lain di Kota Kendari tidak memiliki lahan parkir yang layak untuk dijadikan salah satu bagian dari pelayanan.
Dicontohkannya, Kopi Kita, sebagai salah satu tempat berkumpulnya masyarakat Kota Kendari menggunakan jalan raya sebagai lahan parkir. Kondisi seperti ini lanjutnya, tentunya sangatlah tidak ideal untuk sebuah tempat yang banyak dikunjungi masyarakat.
“Kalau saya memberikan solusi, seharusnya dalam proses keluarnya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) hendaknya, ketersediaan lahan parkir menjadi salah satu item penting untuk keluarnya izin tersebut,”ujarnya.
Penulis : Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose