Penggiat Anti Korupsi Sayangkan Adanya Mantan Napi Dalam Pelantikan Pejabat Eselon di Butur

45
Ketua Lepidak Sultra Laode Harmawan
Ketua Lepidak Sultra Laode Harmawan

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) menyayangkan adanya mantan narapidana dalam pelantikan 21 Pejabat Struktural Eselon II dan III di Buton Utara (Butur) yang digelar pada hari Rabu, (11/1/2017).

Ketua Lepidak Sultra Laode Harmawan
Ketua Lepidak Sultra, Laode Harmawan

Ketua Lepidak Sultra Laode Harmawan mengatakan, dari 21 orang yang dilantik Rabu siang tadi, diantaranya terdapat mantan narapidana, diantaranya Syahrul Ramadhan dilantik sebagai Kabag Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD, dan Jamudin, dilantik sebagai Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD.

Menurut Harmawan, jika berpijak pada Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara pasal 87 ayat 4 huruf b, mereka harusnya tidak bisa menduduki jabatan struktural, sebab keduanya merupakan narapidana dalam kasus tujuh dermaga.

“Bahkan mereka seharusnya telah diberhentikan secara tidak hormat,” kata Harmawan melalui press releasenya, Rabu (11/1/2017).

Mawan juga mengungkapka, bahwa tertanggal 15 maret 2016 lalu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah melayangkan surat kepada Bupati Butur perihal pemberhentian secara tidak hormat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun hingga kini surat tersebut belum juga ditindak lanjuti.

Olehnya itu, Mawan berharap, sekiranya Bupati Butur dapat mempertimbangkan kembali hal ini, dan segera menindaklanjuti surat dari ORI tersebut, demi terciptanya pemerintahan di Butur yang bebas, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini