Pengurusan Suket Alumni Fisip UHO Sarat Pungli

330
Pengurusan Suket Alumni Fisip UHO Sarat Pungli
PUNGLI - Pengurusan Surat Keterangan (Suket) alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) ditengarai sarat pungutan liar (Pungli), Rabu (29/3/2017). (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)
Pengurusan Suket Alumni Fisip UHO Sarat Pungli
PUNGLI – Pengurusan Surat Keterangan (Suket) alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) ditengarai sarat pungutan liar (Pungli), Rabu (29/3/2017). (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Pengurusan Surat Keterangan (Suket) alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) ditengarai sarat pungutan liar (Pungli).

Hal tersebut ditandai saat sejumlah alumni mahasiswa  FISIP diharuskan membayar Rp. 30 ribu untuk pengurusan suket tersebut.

Salah satu mahasiswa FISIP yang enggan disebutkan namanya, mengatakan dirinya membayar senilai Rp. 30 ribu saat meminta paraf suket, sebelum ditandatangani oleh Dekan FISIP.

“Kita juga disuruh tulis daftar nama di kertas, sebagai bukti sudah melakukan pembayaran” ungkapnya, Rabu (29/3/2017).

Hal senada juga disampaikan Ilan, alumni komunikasi tahun 2011 itu mengatakan,  dirinya dimintai uang dari salah satu staf fakultas.

“Tadi saya minta paraf dengan salah staf fakultas yang mengurus suket. Katanya untuk mendapatkan paraf dikenakan biaya. Saya dan teman yang datang mengurus kasih saja supaya pengurusanya cepat,” terang Ilan.

Sementara itu,  Dekan FISIP UHO Bahtiar menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur untuk memungut biaya administrasi.

pungli_fisip1

 

Dijelaskannya, di tingkat fakultas sebenarnya  tidak ada urusan besar yang mesti mengeluarkan biaya. Apalagi sekedar tanda tangan selembar termasuk paraf.

“Tidak ada pungutan biaya semacam itu, dan saya juga sudah sampaikan kepada staf untuk tidak melakukan pemungutan yang sarat akan pungli,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya.

(Baca Juga : Alumni UHO yang Tidak Terdaftar di Dikti Dipanggil Kembali Masuk Kampus untuk Lengkapi Data)

Salah satu bukti lain dapat dilihat pada situs resmi UHO www.uho.ac.id terkait pengumuman bagi alumni lingkup UHO yang belum terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) agar  segera mengurus berkas paling lambat 19 April 2017.

Salah satu penekanan  dalam pengumuman tersebut poin satu dijelaskan bahwa penginputan Data Alumni tidak dipungut biaya sepersenpun. (B)

 

Reporter :  Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini