Pengusulan 100 Persen, BKD Konut Tunggu STTPL PNS K2

93
Pengusulan 100 Persen, BKD Konut Tunggu STTPL PNS K2
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – 130 PNS yang kategori 2 atau K2 di Kabupaten Konawe Utara, sepertinya masih harus bersabar atas usulan status 80 persen menjadi 100 persen PNS. Mengingat Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTPL) yang ditandatangan oleh Bupati, Aswad Sulaiman melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) belum diterima berkasnya oleh BKD setempat.

Pengusulan 100 Persen, BKD Konut Tunggu STTPL PNS K2
Ilustrasi

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra), Tahrir, mengatakan saat ini sedang memproses seluruh berkas para PNS K2 agar mereka segera bisa menerima surat keputusan status 100 persen PNS dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tahrir mengungkapkan, pada 1 April 2016 mendatang seluruh berkas yang dibutuhkan dalam pengurusan status 100 persen PNS sudah harus rampung untuk selanjutnya diserahkan ke BKN.

“Masih ada 130 abdi negara yang belum ditandatangan STTPL nya oleh Bupati, Aswad Sulaiman. Karena STTPL tersebut berada pada ranah Diklat sendiri.

Pihaknya sebagai badan yang membawahi kepegawaian hanya bertugas menerima berkas, dan hal tersebut telah diumumkan.

“Yang ada kita langsung proses cepat, nah yang belum ada ini. Pikirkan jalan keluarnya. Kita mau kasih surat keterangan juga tidak mungkin. Karena itu yang mau distor disana (BKN) adalah STTPL,” ujarnya.

Kata Tahrir, pihaknya kapan pun siap untuk memproses kenaikan status para PNS K2 di Konut, sepanjang segala persyaratan sudah terpenuhi.

“Itu persoalannya nanti, karena per 1 April itu sudah harus TMT itu barang. Kita sekarang hanya menunggu saja, karena itu pekerjaan pihak Diklat. Kita nda ada masalah, kalau ada itu langsung diproses, ke BKN sebagai syarat untuk status 100 persen ” tutupnya.

 

Penulis: Murtaidin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini