Penuhi 2 Syarat Ini, Air PDAM Kendari Bisa Langsung Diminum

35

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk menghasilkan air yang bisa langsung diminum tanpa dimasak, PDAM Kota Kendari, Sulawesi Tenggara harus memenuhi dua persyaratan utama.

Pertama, perusahaan air minum daerah itu mesti memberikan pelayanan 24 jam kepada seluruh pelanggannya. Kedua, PDAM harus memiliki insfrastruktur perpipaan yang memadai.

Direktur Utama PDAM Kota Kendari, Damin ketika menerima kunjungan DPRD setempat mengungkapkan, untuk memenuhi persyaratan tersebut tentu akan berdampak pada anggaran. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan dari pihak DPRD dan Pemerintah Kota Kendari.

Damin memaklumi APBD Kota Kendari tidak akan mampu memenuhi persyaratan tersebut. Jadi salah satu cara yang bisa ditempuh adalah mendapatkan bantuan dari pusat.

“Kami inginkan dengan adanya dukungan dari pihak Pemkot dan DPRD akan benar-benar bisa merealisasikan hal tersebut. Sebab hampir 40 persen infrastruktur yang dibutuhkan untuk merealisasikan program tersebut telah kami miliki,” jelas Damin di hadapan anggota DPRD, Rabu (12/8/2015).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan menuturkan, daerah yang bisa dijadikan percontohan keberhasilan pengelolaan air bersih adalah Kabupaten Tarakan. Air PDAM di Kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Timur itu sudah bisa langsung dikonsumsi tanpa harus dimasak.

Untuk mencapai hal itu, kata legislator asal PKS ini memang harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Tetapi dengan kemampuan pemerintah Kabupaten Tarakan mencari bantuan dari pusat sehingga program ini bisa direalisasikan.

“Hal inilah yang harus kita lakukan, dengan membuat suatu perencanaan yang baik, sehingga bisa meyakinkan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan dana,” terangnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini