Penyaluran Beasiswa di Dinas Pendidikan Butur Tinggal Tunggu Perda

88
Pemda Butur Alokasikan Dana Rp 3 Miliar Untuk Beasiswa Kurang Mampu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini telah mengalokasikan dana beasiswa sebesar Rp 1,5 miliar. Namun untuk mekanisme penyaluran perlu terlebih dahulu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).

Pemda Butur Alokasikan Dana Rp 3 Miliar Untuk Beasiswa Kurang Mampu
Ilustrasi

Sekretaris Dinas Pendidikan Butur Agus Pria Budiana mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan bersama-sama dengan bagian hukum menyiapkan draf-draf daerah untuk menyusun Perda tentang beasiswa. Dari perda itu, lanjut dia, dapat ditentukan indikator-indikator bagi pelajar yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Harus dibuat peraturan daerah-nya sehingga ini menjadi legalitas untuk pemberian dana bantuan,” kata Agus ditemui di Aula Bappeda, Jumat (13/1/2017).

Agus menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut harus benar-benar tepat sasaran. Dana sebesar Rp 1,5 miliar itu diupayakan dapat membantu dan mendorong generasi Butur untuk terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, sebagaimana program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah setempat.

“Ini diperuntukkan bagi adik-adik kita yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, baik swasta maupun negeri,” ungkapnya. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini