Peranannya Dipertanyakan, Ini Jawaban Staf Khusus Bupati Kolaka

257
Kerja Tak Maksimal, Peranan Staf Khusus Bupati Kolaka Dipertanyakan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA- Staf khusus Bupati Kolaka bidang investasi, Akring Johar mengatakan, pekerjaannya membantu Bupati Kolaka Ahmad Safei tidak berbentuk fisik, namun lebih kepada pemberian saran dan pertimbangan atas kebijakan yang akan dikeluarkan bupati.

Kerja Tak Maksimal, Peranan Staf Khusus Bupati Kolaka Dipertanyakan
Ilustrasi

Akring Johar melalui telepon selularnya, Senin (22/2/2016) malam mengatakan,
lima orang staf yang kini menjadi pembantu Ahmad Safei itu masing-masing adalah dirinya sendiri, kemudian Fachrudin Rahim yang membidangi ekonomi dan pembangunan, Taufik bidang pendidikan dan Hasanudin Yusuf bidang sosial budaya.

“Lima orang ini sudah ada job-jobnya masing-masing. Jadi memang selama ini kerja kami tidak berbentuk fisik. Sebab kerja kami itu memberikan saran, pertimbangan kepada beliau (bupati) terkait kebijakan-kebijakan atau masalah-masalah yang dihadapi oleh bupati,” katanya.

Namun, saat ditanya terkait dengan berapa gaji yang diterima oleh masing-masing staf khusus bupati, Akring Johar enggan menyebutkan insentif yang mereka peroleh tersebut.

“Tidak etis kalau saya sebut, karena itukan sangat sensitif. Tapi kami menilai besar kecinya insentif itu kan relatif,” ujarnya.

Ia membantah jika staf ahli itu mulai meminta kenaikan insentif, lantaran insentif yang mereka dapat sejak menjadi staf khusus Bupati Kolaka itu relatif kecil.

Pernyataan Akring Johar itu dikemukakan untuk menjawab tudingan Direktur Lingkar Demokrasi Rakyat (Lider), Herman yang menganggap kinerja para staf khusus bupati Kolaka itu tidak maksimal. (Baca juga : http://zonasultra.id/kerja-tak-maksimal-peranan-staf-khusus-bupati-kolaka-dipertanyakan.html)

Sebelumnya, Herman mempertanyakan peranan para pembantu Ahmad Safei itu dalam dua tahun menggawangi program Strategi Mekongga Sejahtera, Bekerja dan Berkarya (SMS Berjaya).

 

Penulis : Abdul Saban

Editor  : Rustam

2 KOMENTAR

  1. saat ini APBD kabupaten kolaka Tahun 2016 akan mengalami defisit sebesar Rp 71 triliun, seharusnya tenaga non struktural seperti staf khusus tidak diperlukan, tugasnya tidak jelas dan menjadi beban APBD, seharusnya dihapuskan saja, secepatnya dilakukan rasionalisasi anggaran, agar APBD kembali sehat, serta tidak mengulangi perencanaan yang tidak realitis.

  2. keberadaan staf khusus bupati kolaka hanya menambah beban anggaran, alias mubazir lebih baik dihilangkan saja. Kesannya seperti panti sosial, menampung orang-orang yang menganggur.

Tinggalkan Balasan ke bionda Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini