Perda Etika Berbusana Diprotes Warga Kendari

47

Geby Marini, warga Kecamatan Kendari Barat mengatakan Perda Etika Berbusana ini sangatlah membatasi masyarakat untuk berbusana. Terlebih ada beberapa masyarakat yang memiliki tuntutan profesi untuk b

Geby Marini, warga Kecamatan Kendari Barat mengatakan Perda Etika Berbusana ini sangatlah membatasi masyarakat untuk berbusana. Terlebih ada beberapa masyarakat yang memiliki tuntutan profesi untuk berbusana tertentu.Kondisi seperti ini menurutnya akan berdampak pada pertentangan dengan Perda Etika Berbusana.
“Sangatlah tidak mungkin teman-teman perempuan yang bekerja ditempat hiburan harus mematuhi perda tersebut,” ujar Geby di ruang rapat sosialisasi itu.
Untuk itu, pihaknya berharap Perda Etika Berbusana ini dapat ditinjau lebih baik lagi. Utamanya aturan-aturan yang ada didalamnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Lagislasi DPRD Kota Kendari, Syamsudin Rahim, menuturkan dalam penyusunan Perda Etika Berbusana ini pihaknya telah melibatkan stakeholder yang dinilai berkaitan dengan aturan tersebut.
Terkait penerapan Perda tersebut, legislator Partai Amanat Nasional ini menuturkan, tentunya akan tetap mengacu pada aturan yang tertuang dalam Perda.
“Persoalan profesi warga tentunya akan disesuaikan dan ditindak lanjuti melalui Peraturan Walikota,”tuturnya. (**Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini