Perempuan Dan Dinamikanya

46
Enis Wirdaningsih Malik
Enis Wirdaningsih Malik

Pengabdian adalah satu kata yang mengandung arti luas, secara tersirat dapat diartikan Penghambaan pada konteks totalitas dan loyalitas terhadap sesuatu hal. Secara khusus pengabdian kali ini menarik untuk di bahas lebih jauh mengenai pengabdian yang dialamatkan pada sosok perempuan. Bicara tentang aktivitas dan rutinitas yang dilakukan oleh perempuan, cenderung besar pengabdiannya berada pada ranah domestik di banding wilayah publik. Dalam realitas sosial kemasyarakatan, Perempuan menjemput peran yang multi fungsi, sebagai seorang istri, ibu bagi anak-anaknya, sekaligus sebagai pendamping suami dalam mengarungi bahtera rumah tangga (keluarga). Sementara itu, Untuk ranah publik, perempuan juga bisa tampil sebagai wanita karir, seorang pemimpin yang sudah menyumbangkan diri dalam berbagai bidang baik sosial, ekonomi, budaya maupun politik.

Enis Wirdaningsih Malik
Enis Wirdaningsih Malik

Perpaduan peran (Domestik dan Publik), posisi perempuan sangat potensial menjadi salah satu kekuatan dalam mendorong percepatan pembanguanan. Mengingat keterlibatan mereka dalam melakoni peran ganda tersebut telah berhasil memberikan kontribusi posistif dalam mewujudkan kesejahteraan, baik peningkatan pendapatan keluarga maupun pembangunan derah. Tanpa disadari, beban ganda yang dimilikinya, bisa memberi dampak buruk terhadap perkembangan kualitas dirinya sendiri. Bisa dibayangkan, rutinitas ganda itu dilakoni secara bersamaan dalam aktifitas keseharian, memerlukan kesiapan fisisk yang prima. Sebagai mahluk biasa, perempuan secara fisik memiliki ketrbatasan daya, sehingga kualitas kesehatan akan terganggu dan rentan dengan resiko kematian.

Anggapan perempuan bekerja sebagai pencari nafkah tambahan, menyebabkan banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu strategis, baik dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang didapatkan. Juga, karena perempuan dianggap tidak punya kemampuan analitis, maka, perempuan hanya diserahi pekerjaan yang bersifat teknis dan rutin. Perempuan tidak dipercaya kemampuannya. Dimaklumi pembedaan tersebut dipengaruhi oleh kebudayaan, tempat, waktu atau perubahan jaman dan tafsir agama.

Karena perempuan dianggap bertanggung jawab terhadap tugas-tugas domestik seperti membersihkan rumah, memasak, melayani suami dan merawat anak-anak. Ketika perempuan juga bekerja di luar rumah, dan bahkan sering sebagai pencari nafkah utama, beban tugas domestik ini masih dibebankan padanya (tidak terjadi pembagian peran). Tugas perempuan menjadi bertumpuk, sangat banyak. Bahkan banyak yang mengatakan tugas perempuan dimulai dari terbitnya matahari sampai “terbenamnya” mata suami.

Tidak mengabaikan presepsi yang muncul di tengah-tengah masyarakat, bahwa masih ada dari mereka yang memegang teguh tradisi mempertuan agungkan kaum laki-laki, dalam artian Budaya (kultur) Patriarkhi masih melekat pada masyarakat. Namun, di beberapa komunitas masyarakat lokal, sudah mulai mengikis anggapan atau kecenderungan diskriminatif terhadap anak perempuan, seperti menomor satukan anak laki-laki dengan segala Predikatnya mulai hilang, seiring dengan munculnya kesadaran pemahaman atas kesetaraan perempuan dan laki-laki. Upaya-upaya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dimulai dari internal keluarga, tidak lagi menerapkan pola asuh yang masih mengadopsi kebiasaan turun temurun dari nenek moyang (menomor duakan anak perempuan), akan tetapi, melalui kesadaran atas pentingnya kesetaraan dalam pembagian peran, tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan kemanusian yang terbangun, sehinga menghasilkan bibit (Figur) anak yang lebih moderat, disiplin, toleran dan cenderung lebih rasional dalam menghadapi realita kehidupan.

Lebih khusus keterwakilan perempuan di Kabupaten Buton Utara dalam pengambilan keputusan, belum memberikan harapan maksimal untuk meminimalisir permasalahan yang dihadapinya, sebagai contoh, misalnya kebijakan di bidang kesehatan, berbagai persoalan yang dihadapi ibu hamil, mulai dari mengandung sampai pada proses melahirkan belum menemukan nfrastruktur kesehatan yang bisa mengatasi dan memenuhi kebutuhanya (minimnya sarana dan prasarana medis  baik dari fasilitas maupun tenaga ahli kandungan).

Buton Utara merupakan daerah otonom baru, sangat potensial bagi kebanyakan perempuan yang memiliki talenta untuk mengeksplor segala kemampuan dan potensi dirinya baik secara personal maupun kelembagaan. Banyak fakta yang muncul, bahwa kepemimpinan dan keterlibatan perempuan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan sosial, politik, ekonomi dan budaya. Misalnya hadirnya program Tim Penggerak PKK Kabupaten Buton Utara yang dipimpin oleh seorang pribadi yang memiliki kemampuan dan kompotensi di bidangnya, melalui program- program unggulan. Telah berhasil mengantarkan Kabupaten Buton Utara meraih prestasi diberbagai lomba yang pernah diikutinya baik tingkat regional maupun nasional. Namun, hal ini belum mempengaruhi penentuan kebijakan, karena posisi strategis dalam pemerintahan masih di dominasi oleh kaum laki-laki, Secara kelembagaan dapat kita lihat pada posisi jabatan structural, bahwa keterwakilan perempuan presentasinya masih terbilang rendah, sedang di level legislative (DPRD) yang di amanahkan konstituen hanya mencapai tiga kursi (3%). Hal ini menggambarkan keterwakilan perempuan secara kuantitas belum bisa menghadirkan pengaruhnya dalam pengambilan keputusan, khususnya pada kepentingan perempuan itu sendiri.

Di era yang serba moderen (Globalisasi), menuntut kaum perempuan untuk membenahi diri dengan segala keterbatasan sumber daya yang dimilikinya, baik secara intelektual maupun sumber daya pendukung lainnya. Sehingga perempuan tidak lagi menjadi obyek tetapi memposisikan diri sebagai subyek (pelaku). Ditingkat komunitas masyarakat sipil, Realita ini menggambarkan bahwa keterbatasan sumber daya dan strategis perempuan, mengisaratkan agar perempuan bangkit, tidak lagi berdiam diri atau tertidur panjang dan jangan lagi berlari kencang kalau hanya sekedar untuk berdampingan berjalan dengan kaum laki- laki.

 

OLEH : ENIS WIRDANINGSIH MALIK, S.Sos

(Kepala Sub. Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Setda Kab. Butur, sekaligus Pemerhati Perempuan )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini