Periksa Ulang Dua Tersangka PAUD Baubau, Jaksa Masih Kesulitan Temukan Bukti Surat Proposal

99
Janes Mamangkey
Janes Mamangkey

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tersangka kasus dugaan korupsi alat peraga edukatif (APE) dana bantuan sosial (Bansos) PAUD di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, yakni  La Ira dan Laode Hairil Anwar akhirnya kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dugaan Korupsi APE Paud Baubau, Jaksa Kesulitan Temukan Barang Bukti Arsip Proposal
Janes Mamangkey

Pemeriksaan keduanya dilakukan Jaksa, guna mengumpulkan bukti-butki tambahan dalam perkara yang telah menjerat dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pendidikan dan Budaya (Dikbud) Baubau dan Dinas Pariwisata Baubau itu, Kamis (15/6/2017).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra Janes Mamangkey mengatakan, jika kedua tersangka telah diperiksa kembali oleh jaksa. Namun dari hasil pemeriksaan keduanya, pihaknya belum menemukan adanya ciri-ciri keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Untuk sementara belum ada ciri-ciri penambahan tersangka, karena sangat susah mencari bukti-bukti surat proposal itu. Masalahnya juga bukti-buktinya itu ada di Jakarta, di Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendibud) sana,” ujarnya.

(Berita Terkait : Dua Tersangka Dugaan Korupsi APE PAUD Baubau Ditahan)

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Saat ini, lanjut Janes, bukti yang sangat sulit ditemukan oleh Jaksa yakni bukti surat proposal yang diajukan kepada Kementrian Pendidikan. Dimana surat tersebut seharusnya ada pada kedua tersangka, namun nyatanya hingga kini tidak diberikan kepihak jaksa.

“Bukti itu yang sekarang paling dibutuhkan jaksa, yang jadi pertanyaannya siapa yang mau kesana untuk mencari bukti itu. Tapi kita juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan di Jakarta, untuk membantu mencari bukti itu,” tutupnya.  (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini