Perindo Akan Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019 Secara Serentak

157
Jaffray Bittikaka
Jaffray Bittikaka

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Partai Perindo akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 secara serentak pada 9 Oktober nanti. Hal ini dikatakan Ketua DPW Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaffray Bittikaka yang saat ini tengah mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2019.

Jaffray Bittikaka
Jaffray Bittikaka

“Kita akan melakukan pendaftaran serentak 9 Oktober besok, serentak mendaftar di KPU baik di pusat, daerah, kabupaten/kota pukul 11.00 waktu setempat,” ujar Jaffray kepada awak Zonasultra.com, Rabu (4/10/2017).

Jaffray mengatakan, meskipun partai baru, tapi Perindo muncul dan dianggap partai masa depan bagi masyarakat. Bahkan sudah banyak orang yang menjadi anggota dan ingin menjadi pengurus partai besutan Harry Tanoy ini. “Yang daftar untuk jadi caleg pun sudah banyak sehingga kita akan selektif di dalam hal ini, supaya bagi kami partai ini harus beda dengan partai lain,” jelasnya.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan sebelum mendaftar, parpol wajib mengunggah dokumen syarat pendaftaran ke sistem informasi yg telah disediakan KPU yaitu Sipol (sistem informasi partai politik). Terkait hal ini Jaffray menegaskan sudah memproses hal itu dan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah siap.

KPU juga akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi terhadap parpol yang mendaftar dan parpol dinyatakan lulus serta dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019 jika memenuhi persyaratan. Selebihnya bagi parpol yang lulus syarat akan dilakukan verifikasi faktual di tiga tingkatan yakni KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

Verifikasi adalah pencocokan kebenaran dokumen dengan fakta di lapangan yaitu pertama kepengurusan di seluruh provinsi (34), memiliki 75 persen kepengurusan di kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan, dan kepengurusan 50 persen di kecamatan.

“Parta Perindo ini di Sultra sudah terbentuk 100 persen di 17 kabupaten/kota di 218 kecamatan,” tutup Ketua DPW Perindo Sultra ini. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini