Peringati Hari Kebebasan Pers, AJI Kendari Tuntut Pembentukan KPP di Sultra

62

Dalam aksi tersebut, Ketua Aji Kendari Zainal A. Ishaq mengungkapkan khususnya di Sultra ada beberapa kasus kekerasan yang dialami jurnalis, akan tetapi tidak ada penangan serius utamanya dari pihak

Dalam aksi tersebut, Ketua Aji Kendari Zainal A. Ishaq mengungkapkan khususnya di Sultra ada beberapa kasus kekerasan yang dialami jurnalis, akan tetapi tidak ada penangan serius utamanya dari pihak kepolisian. Makanya itu, salah satu pentingnya pembentukan KPP agar permasalahan publik termasuk yang dialami jurnalis dapat diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pembentukan KPP sudah diamantkan dalam Undang Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, namun sampai saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra belum juga membentuk lembaga ini sementara di daerah lain sudah terbentuk,” ungkap Zainal.
Untuk kesekian kalinya, dalam kesempatan itu AJI Kendari juga kembali menyuarakan penolakan terhadap kekerasan pers. Khusus untuk penanganan sengketa pers, agar diselesaikan dengan menggunakan UU Pers. 
“Sepanjang sepuluh tahun belakangan ada puluhan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis dan sebagian besar belum di selesaikan dan enggan diusut oleh petugas kepolisian. Makanya dalam kurung empat tahun berturut-turut,  AJI menyatakan bahwa musuh terbesar dalam menghadapi kebebasan pers adalah kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sultra Suwandi Andi mendukung keinginan AJI akan pembentukan KPP itu. Menurutnya, hal itu sudah beberapa kalui didiskusikan dan telah diinisiasikan untuk segera terbentuk, namun masih perlu beberapa kajian dari sejumlah pihak terkait termasuk Pemda. (**Randi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini