Perkosa Gadis Penggembala Sapi, Pemuda Asal Puriala Ditangkap Polisi

1165
ilustrasi asusila
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – TR (35) salah seorang warga Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Unit Reskrim Polsek Puriala atas dugaan pemerkosaan terhadap N (20), yang juga tetangganya sendiri.

Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar melalui Kasubag Humas Iptu Ramis P. membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 20 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, kata Ramis, korban tengah menggembalakan ternak sapinya di salah satu kebun karet di sekitar tempat tinggalnya. Di saat yang bersamaan juga tersangka sedang memasang jerat burung.

(Baca Juga : Saat Diperkosa, Gadis ini Sempat Berkata ‘Bapak Saya Anakmu’)

Saat sedang memasang jeratnya, tiba-tiba TR melihat korban melintas dengan gerombolan sapi yang tengah digembalanya itu. Tak sia-siakan kesempatan, tersangka langsung menghapiri korban dan merangkulnya dari belakang, lalu membawa korban ke semak-semak sekitar kebun karet untuk menjalankan aksi kotornya.

“Korban sempat melakukan perlawanan saat itu, tapi karena tenaga tersangka lebih kuat maka mudah saja tersangka menjalankan aksinya,” jelas mantan Kasat Reskrim Narkoba Polres Konawe ini.

Saat ini tersangka tengah diamankan di Mapolsek Puriala guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau Pasal 289 KUH Pidana tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya. (b)

 


Kontributor: Iksanuddin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini