Persoalan Pasar Siluman, DPRD Segera Buat Perda

139
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan
Subhan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Banyaknya pasar siluman bermunculan di Kota Kendari beberapa tahun terakhir, membuat DPRD Kota Kendari menilai perlu adanya Peraturan Daerah (perda) guna jelasnya regulasi pembuatan pasar di ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, saat ini belum ada payung hukum yang jelas mengatur pembangunan pasar. Akibatnya, banyak dari pihak swasta yang terkesan seenaknya membangun pasar di Kota Kendari.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan
Subhan

Dampak yang paling terasa akibat hal ini kata Subhan, para pedagang menjadi pihak dirugikan akibat pasar siluman tersebut. Untuk itu politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai, Pemuatan Peraturan Daerah (perda) sangatlah penting sebagai sebuah landasan hukum pemerintah kota kendari.

“Saat ini kita belum memiliki payung hukum yang jelas terkairt regulasi pasar di Kota Kendari. Untuk itu kami akan mencoba memasukkan Perda tentang pasar ini dalam Program Legislasi Daeah tahun ini, “jelasnya, di ruang kerjanya, Kamis (27/4/2017).

Baca Juga : Puluhan Pedagang Pasar Wuawua Demo Tuntut Pembongkaran Pasar Swasta di Eks Pasar Panjang

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapperada) DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar. Azhar mengungkapkan, Perda tentang pasar ini sangat penting sehingga tidak ada lagi pasar-pasar yang tidak memiliki izin muncul di Kota Kendari.

Selain itu juga lanjut politisi asal Kecamatan Kendari dan Kendari Barat ini, dalam Perda itu nantinya DPRD kota Kendari akan merancang bagaimana pasar-pasar yang dikelola oleh pihak swasta bisa memberikan kontribusi maksimal bagi daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk Perda Pasar ini tentunya akan kami konsultasikan lebih lanjut dengan Bagian hukum pemerintah Kota Kendari. Sehingga kedepannya jika nanti diterapkan menjadi Perda akan bisa meminimalisir munculnya pasar siluman di Kota Kendari, “ungkapnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini