Perubahan 2018, Pemda Buton Anggarkan Honor GTT Rp 100 Perbulan

289
Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin
Harmin

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pemerintah Kabupaten Buton telah menganggarkan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 ini. Anggaran per bulannya sebesar Rp 100. 000 per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin mengatakan, penambahan ini dikarenakan ada penghasilan yang bersumber dari Pemda dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Nantinya mereka mendapatkan dianggaran Perubahan ini Rp 100 ribu mereka mendapatkan dari APBD,”ujarnya.

Lanjut Harmin, seluruh GTT yang ada di Buton saat ini sekitar 800 orang lebih yang tersebar dari GTT Sekolah Dasar (SD) dan GTT Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Madrasah Aliyah dari 7 Kecamatan se wilayah Kabupaten Buton. Jadi total semua anggaran yang disiapkan setiap bulannya sekitar Rp 80.000 juta lebih.

Nantinya, honor GTT itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun untuk perubahan ini honor GTT itu bakal dibayarkan selama empat bulan.

“Kami sekarang berupaya untuk perencanaan awal 800 orang lebih GTT yang hari ini kami alokasikan untuk honornya itu dari pemda. Artinya besarnya belum begitu besar,” katanya.

Dijelaskan Harmin, para honorer yang mendapatkan honor pemda ini, hanya GTT yang SK nya tidak memiliki nilai nominal. Sehingga melalui honor ini, pihaknya bakal mengubah SK para honorer yang semula tidak memiliki nominal menjadi SK yang memiliki nominal.

Perubahan SK ini dimaksud agar GTT bisa mendapatkan bantuan pemerintah pusat melalui Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Namun untuk mendapatkan NUPTK itu terlebih dahulu honorer harus mempunyai SK Bupati yang memiliki nilai nominal.

“Karena pusat saat mereka input tidak ada SKnya dan tidak ada nominalnya, sudah pasti tidak diterima atau ditolak,”tukasnya. (B)

 


Reporter : Nanang
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini