Perubahan Anggaran, Dewan Minta Pemda Konut Fokus Dua Hal Ini

82
Rasmin Kamil
Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Dewan Konawe Utara (Konut) meminta kepada eksekutif agar dalam perubahan APBD tahun ini agar memfokuskan dua hal yaitu bidang pertanian dan pembebasan lahan milik warga yang dijadikan lokasi perkantoran yang belum terselesaikan.

Hari Ini (4/9/2015), Bupati Konawe Utara (Konut) Sultra, Aswad Sulaiman menyerahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Konut tahun 2015 ke DPRD Konut untuk segera dibahas. Setelah menyerahkan RAPBD- Perubahan, dewan Konut menlaksanakan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terkait RAPBD P pemkab Konut.

Anggota dewan yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan Konut (KPK), Rasmin Kamil dalam pandangan fraksinya terhadap perubahan APBD yang diserahkan Bupati Konut Aswad Sulaiman, Jum’at (4/9/2015), mengatakan perlunya perhatian pemerintah terhadap pertanian untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Konut.

Rasmin Kamil yang juga sebagai Ketua Komisi A DPRD Konut itu juga meminta kepada Pemda Konut harus segera menyelesaikan tunggakan pada masyarakat Konut.

“Kita minta pemda segera selesaikan tunggakan ganti rugi lahan masyarakat yang dijadikan lokasi pembangunan perkantoran tahun 2012, 2013 dan 2015 maupun ditahun-tahun sebelumnya. Sebab itu bersentuhan langsung dengan hak masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyampaian APBD Perubahan Jum’at tadi, Pemda mengajukan anggaran sebesar Rp. 729 miliar. Selanjutnya dewan akan melakukan pembahasan APBD perubahan pekan ini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini