Perusahaan Ini Tak Bayarkan Gaji Karyawan Selama Setahun

586

Ketua kelompok kerja PT.Buana Celebes, Zulkarnain kepada zonasultra.id, Minggu (12/4/2015) menuturkan jika perusahaan nikel tersebut sama sekali belum pernah membayarkan gaji mereka sejak Februari 20

Ketua kelompok kerja PT.Buana Celebes, Zulkarnain kepada zonasultra.id, Minggu (12/4/2015) menuturkan jika perusahaan nikel tersebut sama sekali belum pernah membayarkan gaji mereka sejak Februari 2014 hingga sekarang. Parahnya lagi, pihak perusahaan juga tidak pernah memberikan kejelasan kapan hasil keringat mereka itu diberikan.

“Masih banyak permasalahan yang terjadi di sana (PT Buana Celebes), seperti gaji karyawan, gaji lembur, kelebihan jam kerja, ritase, hours meter (HM) bahkan tunjangan hari raya (THR) kami saja tidak ada,” beber Zulkarnain.

Selain gaji karyawan yang belum dibayarkan, menurut Zulkarnain PT. Buana Celebes juga masih memiliki tanggung jawab lainnya yang juga diabaikan alias tak dibayarkan, seperti sewa rumah yang saat ini dijadikan asrama (mes) karyawan dan hutang sembilan bahan pokok (sembako) untuk keperluan makan karyawan di salah satu kios di Kecamatan Pondidaha dengan total sekitar Rp. 42, 7 juta dalam waktu setahun.

Hal ini, kata Zulkarnain sangat mengherankan sebab perusahaan ini sudah beberapa kali menjual ore nikel ke salah satu perusahaan yang memiliki mesin pemurnian (smelter) di Puriala, namun gaji mereka belum juga dibayarkan,

“Berarti kasian kita ini kerja swadaya saja, lantas istri dan anak kami mau makan apa?” keluh lelaki paruh baya ini.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Kelompok Kerja PT Buana Celebes, Suratno. Menurutnya, pihaknya sudah sering kali menanyakan perihal gaji tersebut kepada perusahaan, namun perusahaan selalu berkilah dan hanya menjajikan bahwa gaji mereka pasti akan dibayarkan. Akan tetapi mereka diminta untuk bersabar sampai kondisi keuangan perusahaan stabil.

“Kami juga sudah melaporkan hal ini ke DPRD Konawe untuk segera memanggil pihak perusahaan agar upah kami bisa segera dibayarkan. Kalau tetap tidak ada kejelasan, maka kami akan membawa persoalan ini ke pihak berwajib, sebab ini sudah nyata melanggar undang-undang,” jelas Suratno.

Ironisnya lagi, lanjut Suratno seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan nikel tersebut ternyata tidak ada satupun yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Akibatnya, jika salah satu karyawan mengalami kecelakaan saat bekerja, mereka terpaksa berobat dengan biaya sendiri tanpa ada bantuan dari pihak PT. Buana Celebes.

Sementara itu, salah satu pimpinan PT Buana Celebes yang tidak mau menyebutkan namanya, saat dikonfirmasi terkait gaji karyawan yang sudah setahun belum dibayarkan enggan berkomentar. Bahkan dirinya menyuruh awak media untuk menyakan perihal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Kabupaten Konawe.

“Silahkan tanyakan ke Depnakertrans Konawe saja,” katanya singkat sembari berlalu pergi meninggalkan para awak media. (Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini