Perwakilan Pertamina Sultra Akan Berikan Sanksi APMS Sawa

73

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Dengan alasan khawatir merugi, pihak pengelola Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Kelurahan Sawa, Kecamatan Sawa, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) enggan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premiun, meski pemerintah telah menurunkan harga BBM pada Rabu (5/1/2016).

harga-bbm
Ilustrasi

Hingga kini pihak pengelola APMS masih menjual BBM jenis premiun dengan harga Rp.7.300 sementara harga yang telah ditetapkan pemerintah turun dengan harga bensin Rp.6.950.

Menanggapi hal itu, Sales Eksekutif Pertamina Wilayah Sultra, Deni Nugrahanto dikonfirmasi pada Minggu (10/1/2016) mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada pengusaha APMS tersebut.

“Kalau memang ada hal mereka langgar, pasti akan ada teguran dan sanksi yang diberikan kemereka,” kata Deni Nugrahanto melalui telepon selulernya.

Dia mengatakan, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, pihak pertamina wilayah Sultra sendiri akan melakukan pemeriksaan dan mengkonfirmasi ke pihak pengelola APMS terkait alasan belum menurunkan harga BBM, kendati pemerintah telah mengumumkan penurunan bahan bakar tersebut.

“Kita akan kroscek dulu, apakah mereka (Pihak APMS) menyiapkan stok BBM nya sebelum atau sesudah tanggal 5 januari ini. Berapa stok mereka yang tertinggal itu,” ujarnya.

Meski demikian, jika pihak pengelola APMS itu sendiri, kata Deni Nugrahanto, terbukti melakukan hal-hal yang bisa mengakibatkan kerugian pada masyarakat, maka pihak pertamina sendiri melalui pewakilan Sultra bakal memberikan sanksi pada pihak APMS.

“Nanti kita akan lihat, kalau memang terbukti pasti akan diberikan surat teguran lisan atau sanksi. Kan sudah ada laporan, makanya kita akan kroscek dulu, tapi pastinya akan kita berikan sanksi,” tutupnya.

 

Penulis: Murtaidin

Editor: Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini