Petani Tuding Perusahaan Sawit di Konut Curang Perihal Kompensasi Bagi Hasil

78
DPRD Konut Segera Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Sawit Bermasalah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Sejumlah petani sawit di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi tenggara (Sultra), yang tergabung dalam Masyarakat Petani Lahan Sawit (MPLS) Kecamatan Oheo, menuding perushaan sawit membohongi  mereka terkait jumlah produski panen yang di hasilkan perusahaan sawit PT Sultra prima lestari (SPL) yang berada di Kecamatan Oheo.

Ilustrasi

Salah satu perwakilan petani sawit , Asrun Duyu menyatakan selama ini perusahaan hanya  mengatakan jika dalam satu hektar lahan sawit, perusahaan hanya memperoleh hasil panen sebanyak 11 janjang (tandan).

Padahal berdasarkan penulusuran para petani yang datang langsung ke lahan perkebunan sawit milik pengusaha DL Sitorus beberapa waktu lalu, petani mendapati jika sebenarnya  dalam satu  hektar mencapai sampai 800 tandan dari total keseluruhan lahan perkebunan seluas 6000 hektar. Dalam satu hektar ada 143 pohon yang ditanami sawit.

“Kami sudah hitung 143 pohon memang tidak semua berbuah normal, tapi paling banyak 30 pohon tidak berbuah. Jika semua di jumlahkan 133  dikali 6 tandan perpohon maka ada sekitar 798 tandan  yang dipanen setiap bulannya perhektar. Dengan berat rata-rata 7 sampai 30 kilo pertandannya.”Kata Asran duyu.

Hal senada juga disampaikan Al Hasran, petanu sawit ini mengaku bahwa perusahaan sudah berlaku curang. Dengan menyembunyikan kebenaran besaran panen yang perusahaan lakukan, yang berujung pada kesepakatan bagi hasil yang menyebutkan 60-40 untuk perusahaan dan petani sesuai dengan kesepakatan.

“Selama ini PT SPL sampaikan ke kami hanya panen 11 tandan saja perhektarnya sehingga jika dikalikan 7 kilo warga hanya mendapat bagian sekitar Rp 20 ribu perhektarnya setiap bulan dari harga sebetulnya Rp 40 ribu perhektarnya,” jelas Al Hasran.

Atas kejadian tersebut masyarakat mencekam pihak perusahaan PT SPL agar menaikan dan menetapkan dana kompensasi masyarakat pemilik lahan sawit sebesar 1 juta dan dibayar perbulan, bukan pertriwulan lagi, sebagaimana yang dilakukan sejak 2013 lalu.

Juga meminta kepada pemerintah dan DPRD setempat agar segera bisa mencari solusi untuk menyelesaikan polemik PT SPL dan pemilik lahan sawit yang tak pernah menemukan titik temu, sehingga persoalan yang terjadi terus berlarut larut.

Terkait PT SPL yang hendak dikomfirmasi lagi-lagi enggan memberikan komentarnya, bahka sambungan melalui via telefon tak kunjung di jawab. (B)

 

Reporter Jefri Ipnu
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini