PGRI Kendari Minta Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS

169
Kepala Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari Makmur
Makmur

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari Makmur, meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengangkat guru honorer yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan menjadi guru PNS.

Kepala Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari Makmur
Makmur

Menurutnya, permasalahan guru honorer hingga saat ini belum selesai. Apalagi kata Makmur, banyak guru honorer yang mengabdi sejak lama tetapi belum diangkat menjadi PNS.

Terkait dengan guru honorer di Kota Kendari agar diangkat menjadi guru PNS, PGRI Kota Kendari telah merekomendasikan ke pemerintah pusat melalui PGRI provinsi dan PGRI pusat, agar ditindaklanjuti dengan mengikuti undang-undang atau peraturan-peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

“Kami tidak menyebutkan jumlahnya, tetapi kami merekomendasikan teman-teman guru honorer yang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS sesuai dengan peraturan dan kemampuan daerah ataupun kemampuan pemerintah pusat. Kan kasihan mereka sudah berdarah-darah ikut mengabdi di sekolah, tentunya kita ingin mereka terperhatikan,” kata Makmur saat ditemui usai menghadiri acara musyawarah daerah (Musda) I Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kota Kendari di Aula Kementerian Agama setempat, Kamis (5/10/2017).

Di Kota Kendari, lanjutnya, banyak guru honorer yang memiliki kualitas yang bagus. Bahkan kadang-kadang lebih bagus dari guru yang sudah punya sertifikat pendidik profesional atau telah menerima sertifikasi. Olehnya itu, ia berharap pada seluruh guru baik guru PNS maupun non PNS yang berada di sekolah dan madrasah untuk meningkatkan kualitas dan martabatnya agar tercipta kualitas pendidikan yang baik.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

Selain meminta pemerintah untuk mengangkat guru honorer menjadi guru PNS, PGRI Kota Kendari juga meminta agar pembayaran sertifikasi guru dilakukan tepat waktu.

“Pembayaran tunjangan sertifikasi ini menjadi perhatian serius. Agar tidak terjadi gejolak dan berdampak pada kualitas pendidikan, seyogyanya tunjangan tersebut dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini