Pilkada Mubar 2017, KPUD Ajukan Rp.16 Miliar

40
Pilkada Mubar 2017, KPUD Ajukan Rp.16 Miliar
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LAWORO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengajukan anggaran sebesar Rp. 16 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar 2017 mendatang.

Pilkada Mubar 2017, KPUD Ajukan Rp.16 Miliar
Ilustrasi

Ketua KPUD Mubar, Al Munardin mengungkapkan, besaran anggaran yang dimasukan ke Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 51 tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.

“Pengusulan ini sudah sesuai Permendagri nomor 51 tahun 2015. Acuan kami ini berdasarkan format pilkada dalam Per Mendagri tersebut, “kata Al Munardin, saat dihubungi Senin (11/1/2016).

Anggaran sebesar Rp.16 miliar untuk 11 Kecamatan dengan 42.000 wajib pilih di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Muna itu, terhitung cukup besar apabila dibandingkan, dengan anggaran Pilkada Muna 2015 sebesar Rp.17 miliar dengan 22 Kecamatan dan wajib pilih lebih dari 160 ribu orang.

Disinggung terkait hal itu, pria yang akrab disapa Power mengatakan, anggaran tersebut diproyeksikan akan tersedot untuk honor penyelenggara pilkada mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) serta Alat Peraga Kampaye (APK).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (PPKAD) Muna Barat Zakarudin Nsaga, mengatakan, KPUD Mubar telah mengajukan anggaran senilai Rp.16 Miliar untuk Pilkada 2017. Namun besaran anggaran pilkada yang diakomodir pemerintah dan tercantum dalam APBD Mubar 2016, hanya sebesar Rp.12 miliar.

“Besarannya kita rasionalkan. Hal ini kita sesuaikan dengan jumlah wajib pilih dan luas wilayah Kabupaten Muna Barat, “terang mantan Kadis PPKAD Mubar itu.

 

Penulis : Lily
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini