“Tidak ada alasan lagi bagi daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, Undang – Undangnya sudah ditetapkan sehingga jika alasan tidak ada anggaran dikoordinasikan dengan pemerintah, “tegas Bustam, Ju
“Tidak ada alasan lagi bagi daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, Undang – Undangnya sudah ditetapkan sehingga jika alasan tidak ada anggaran dikoordinasikan dengan pemerintah, “tegas Bustam, Jumat (20/2/2015).
Menurut Bustam, bagi daerah otonomi baru (DOB) dapat berkoordinasi dengan kabupaten induk yang masih memiliki tanggungjawab. Bila sudah berkoordinasi masih mengalami kendala, maka bisa berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi agar dapat mengambil alih penyelenggaraan pilkada tersebut.
Diperkirakan setiap pilkada membutuhkan anggaran sekitar Rp. 5 sampai Rp. 15 Millyar. Anggaran itu, sesuai kondisi wilayah yang menyelenggarakan pilkada,”sebutnya.
Khusus di Sultra ada 10 wilayah yang akan menggelar Pilkada pada Desember 2015 mendatang, namun sebagian DOB masih terkendala anggaran. Olehnya itu legislator Partai Gerindra ini berharap Pemprov Sultra segera mengambil langkah agar pilkada serentak dapat terselenggara dengan sukses. (**Masud)