Pimpinan Defenitif DPRD Mubar Dilantik

57

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pimpinan defenitif DPRD Muna Barat (Mubar) sisa masa jabatan periode 2014-2019 telah resmi dilantik. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa, di gedung aula serba guna kantor Bupati Muna Barat, Selasa (12/5/2015). 

Acara pelantikan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pj. Bupati Mubar, LM. Rajiun Tumada Illahi, Muspida, Sekda Mubar, Ahmad Maani dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat serta para tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna istimewa pelantikan pimpinan DPRD Mubar dimulai sekitar pukul 14.00, diawali dengan sambutan pembukaan yang dibacakan ketua sementara, La Ode Koso. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah para pimpinan. 
Ketua DPRD Mubar La Ode Koso beserta dua orang wakilnya, masing-masing Uking Djassa dan Cahwan langsung menuju ke depan. Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Ranto Indra Karta. Ketiga pimpinan DPRD didampingi rohaniawan agama Islam. 
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan sambutan ketua DPRD dan sambutan Gubernur Sultra Nur Alam yang dibacakan oleh Pj. Bupati Mubar, LM. Rajiun Tumada Ilahi. 
La Ode Koso dalam sambutannya mengatakan, anggota DPRD diharapkan memiliki kepedulian agar mampu menjalankan fungsi keterwakilan, sesuai tugas yang dimiliki dengan selalu menjaga integritas dan konsisten menjalankan aspirasi masyarakat.
DPRD, lanjut politisi PAN ini, merupakan unsur pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan pemerintah daerah, berkedudukan yang setara dan sejajar tidak saling membawahi. 
“Hubungan kemitraan adalah mitra kerja membuat kebijakan sehingga membangun hubungan kerja yang harmonis.Bukan lawan atau pesaing satu dengan yang lain,” ujar Koso. 
Gubernur Nur Alam dalam sambutannya yang dibacakan Rajiun mengatakan, Pemerintah Provinsi mengharapkan pimpinan DPRD baru bisa bermitra dengan Pemda menjalankan pemerintahan Mubar, serta mengembangkan kehidupan demokrasi mengurus kepentingan masyarakat.
Anggota DPRD diharapkan bisa proaktif menjalankan aspirasi masyarakat, sesuai kewengannya aturan yang berlaku dan bisa berkerjasama harmonis dengan pemda. 
“Berikan sumbangsi pemikiran yang sehat, produktif untuk roda pemerintah kemasyarakatan sesuai kaidah yang berlaku,” kata Rajiun. (Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini