ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rapat dengar pendapat (hearing) terkait pemecatan belasan karyawan Happy Kiddy terpaksa dijadwalkan ulang oleh DPRD Kota Kendari. Sebab, pimpinan tempat bermain yang berada di lantai 3 Lippo Plaza Kendari tersebut tidak hadir dalam hearing yang digelar Jumat (15/7/2016) hari ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari La Ode Ali Akbar mengatakan, pihaknya tidak bisa melaksanakan hearing jika salah satu pihak tidak hadir. Jadi, pihaknya akan memanggil ulang pimpinan Happy Kiddy untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan melayangkan panggilan kedua kepada pimpinan Happy Kiddy. Sebab salah satu penyebab persoalan ini adalah kebijakan pimpinan Happy Kiddy yang memecat sepihak karyawannya,” kata Ali Akbar.
Jika pihak Happy Kiddy tetap tidak mengindahkan undangan DPRD Kota Kendari untuk menghadiri hearing, maka akan dilakukan panggilan paksa.
Untuk diketahui, sebanyak 16 orang karyawan Happy Kiddy Lippo Plaza Kendari di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tanpa alasan yang jelas dari management perusahaan tersebut pada tanggal 3 Juni 2016 lalu. (B)
Penulis: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati