Pimpinan SKPD di Butur Tak Hiraukan Perintah Bupati?

54
Sebelum Diputus, Abu Hasan Sempat Khawatir MK Bermain
Abu Hasan

ZONASULTRA.COM,  BURANGA – Para pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara nampaknya tak menghirauhkan perintah bupati untuk mengfungsikan kantor bupati di Buranga. Sebab, hingga saat ini masih jarang PNS yang berkantor di ibukota kabupaten itu.

Di awal pemerintahannya, Bupati Butur memerintahkan para pimpinan SKPD untuk mengutus stafnya minimal tiga orang dalam satu hari untuk berkantor di Buranga.

Namun, hampir semua SKPD tak melakukan hal itu. Abu Hasan pun kembali menegaskan bahwa difungsikannya kantor di Buranga tidak ada tawar menawar. Pelayanan untuk masyarakat harus dilaksanakan di kantor bupati yang dijadikan sekretariat bersama.

“Soal penfungsian kantor bupati di Buranga, tidak ada tawar menawar. Setiap SKPD harus menghadirkan stafnya untuk berkantor di sini,” tegas Abu Hasan saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).

Sebelum Diputus, Abu Hasan Sempat Khawatir MK Bermain
Abu Hasan

Mantan Kabiro Humas Pemprov Sultra ini dalam waktu dekat akan kembali melayangkan surat keputusan agar semua dinas atau badan maupun kantor dapat bergiliran berkantor di Buranga.

“Saya akan surati lagi para kepala SKPD untuk menghadirkan stafnya, tidak ada tawar menawar, harus hadir,” ujarnya.

Dari awal menjabat, Abu Hasan bersama wakilnya Ramadio langsung intens berkantor di Buranga. Bahkan, Ramadio sendiri sudah menempati rumah jabatan wakil bupati di Buranga.

Menurutnya, penyebab kurangnya kesadaran para PNS untuk berkantor di Buranga bisa saja disebabkan sarana prasarana penunjang yang masih kurang. Namun,  kata dia, hal itu tidak boleh dijadikan penghalang dalam bekerja melayani masyarakat.

“Saya selalu berkantor di sini , wakil bupati Ramadio juga sudah tinggal di rumah jabatan di Buranga ini. Jadi tak ada alasan kekurangan fasilitas, itu kita jadikan tantangan untuk mencari solusi,” ujarnya.

 

Penulis : Darmawan
Editor  : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini