Pj Bupati Bombana Minta Gratifikasi CPNS K2 Dituntaskan

95
Pj Bupati Bombana Minta Gratifikasi CPNS K2 Dituntaskan
CPNS K2 - Pj Bupati Bombana, Sitti Saleha saat meninjau pembangunan pabrik nikel di areal konsesi penambangan PT. Surya Saga Utama di Kecamatan Kabaena Utara bebedapa waktu lalu. (Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM)
Pj Bupati Bombana Minta Gratifikasi CPNS K2 Dituntaskan
CPNS K2 – Pj Bupati Bombana, Sitti Saleha saat meninjau pembangunan pabrik nikel di areal konsesi penambangan PT. Surya Saga Utama di Kecamatan Kabaena Utara bebedapa waktu lalu. (Jumrad Raunde/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Penjabat Bupati Bombana, Sitti Saleha meminta  aparat penegak hukum agar kasus honorer Kategori 2 (K2) yang memungut dana rakyat hingga miliaran rupiah pada Tahun 2013 lalu segera dituntaskan.

“Kasus ini sudah lama, sudah jelas pula sangat merugikan warga Bombana, sebab mereka diharuskan membayar untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” tandas Saleha di kantornya, Selasa (6/12/2016).

Menurut Saleha, sejumlah nama yang diduda terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi sampai saat ini belum pula dilakukan penahanan maupun tindakan hukum lainnya.

“Bahkan dalam persidangan pun sudah diungkap jelas oleh terdakwa mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bombana, Ridwan,” imbuh  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra ini.

Oleh karena semua sudah sangat jelas, lanjut Saleha, sehingga tidak ada salahnya bila proses hukum atas kasus yang diduga kuat melibatkan mantan Bupati Bombana, Tafdil itu dilanjutkan.

Kasus grativikasi penerimaan CPNS K1 dan K2 Tahun 2012-2014 di Bombana terungkap bahwa ada dana dipungut dari para honorer dengan jumlah variatif antara Rp.35 juta hingga ratusan juta rupiah dengan total dana sebagaimana terungkap mencapai angka Rp.12 miliar lebih.

Sebelumnya, Kepala Sub Bidang (Kasubid) PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh menyebutkan berkas dugaan grativikasi penerimaan CPNS K1 dan K2 di Bombana telah siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Berkasnya sudah rampung. Cuma belum kita limpahkan ke Kejaksaan karena Jaksa Penuntut Umum belum siap menerima,” kata Dolfi di ruang kerjanya, Jum’at pada awal November lalu.

Menurut Dolfi, pihak Polda Sultra telah mengonfirmasi ke Kejati, namun JPU yang menangani perkara tersebut belum siap menerima.

“JPU masih sibuk, jadi berkasnya masih ditahan. Tapi kita terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, mungkin minggu depan sudah dilimpahkan,” jelas Dolfi. (B)

 

Reporter  :  Jumrad Raunde
Editor :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini