Pj Bupati Mubar Sesalkan Sikap Oknum Pencopot Ikon Gapura

70
Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rony Yakob
Rony Yakob

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Rony Yakob Laute menyesalkan sikap oknum yang mencopot ikon pada sembilan tugu yang tersebar di Kabupaten Mubar.

Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rony Yakob
Rony Yakob

Rony mengatakan ketika tugu itu di bangun menggunakan sumber dari negara, apalagi APBD maka bangunan tersebut menjadi aset negara. Dan jika aset tersebut dirusak, kemungkinan oknum tersebut akan berhadapan dengan persoalan hukum.

“Pihak yang ditunjuk sebagai pemenang tender terhadap tugu tersebut jika belum dilunasi maka dia punya hak untuk mengajukan dan mengadukan ke pemda mubar sebagai utang untuk segera dibayar atau dianggarkan di dalam dokumen APBD,” jelas Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Setda Provinsi Sultra, Sabtu (14/1/2017) melalui WhatsApp kepada awak zonasultra.id.

Selain itu, jika sudah sampai pada perlakuan merusak, maka itu adalah pelanggaran fatal karena kemungkinan dalam kontrak kerjanya tidak ada perjanjian.

Diberitakan sebelumnya, Zam-zam Rahman Laode melakukan aksi nekadnya membongkar dan mengambil hiasan berupa patung yang terpasang pada sembilan lokasi yakni tugu Lasa, Tugu Wapae, tugu Lakawoghe serta tugu perempatan di sekitaran Kusambi, gapura Laworo,pintu gerbang Matakidi, gapura Lindo dan gapura Punto.

(Berita Terkait : Kontraktor Tak Lunasi Pembayaran, Pengusaha Ini Copot Ornamen Gapura di Mubar)

Zam-zam mengaku aksinya itu dilakukan Sabtu siang kemarin, dimana pembangunanya dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Zam-zam mengatakan jika ditotal seluruh kerugian yang dialaminya mencapai Rp.200 juta.

“Saya copot karena belum dilunasi sampai hari ini. Semuanya ada sembilan yang terpasang di beberapa lokasi,” terang Zam-zam yang ditemui di kantor DPRD Mubar untuk mengadukan CV Kintatal. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor      : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini