PLN Area Baubau Pastikan Lampu di Butur Normal Februari

72

Kepastian ini diungkapkan kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Butur, Armin, setelah pihaknya bersama komisi II DPRD dan pihak PLN m

Kepastian ini diungkapkan kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Butur, Armin, setelah pihaknya bersama komisi II DPRD dan pihak PLN melakukan pertemuan, Senin (19/1/2015) di Baubau. 
“Pihak PLN area Baubau memberikan estimasi waktu akan kembali normalnya aliran listrik ini. Dipastikan bulan depan atau bulan Februari ini kondisi lampu akan kembali normal,” kata Armin kepada awak zonasultra.id, Selasa (20/1/2015).
Menurut Armin, pihak PLN area Baubua menjelaskan gangguan mesin pembangkit Caterpilar II daya 500 KW yang rusak akan tuntas diperbaiki dengan estimasi teratasi sekitar tanggal 7-15 Februari dan segera difungsikan. Kemudian mesin pembangkit Dayhatzu V dalam proses perbaikan, dan alat-alatnya akan didatangkan dari luar daerah akan mulai difungsikan tanggal 5-15 Februari. Selanjutnya mesin pembangkit Dayhatzu IV telah digrending akan segera didatangkan peralatan yang rusak itu dari Jakarta dan berfungsi sekitar 10-15 Februari. 
Kemudian mesin yang relokasi dari Malili yang belum lama ini tiba, tinggal menunggu Pondasi kering selama 45 hari, karena mesin tersebut putaran sedang, jadi membutuhkan pondasi yang kuat dan kering. Dan akan mulai difugsikan juga bulan depan. 
“Kalau mesin putaran cepat kan hanya membutuhkan waktu hanya 15 hari. Sesuai dengan itu, kalau semuanya terealisasi, maka kita tidak akan mengalami lagi defisit daya, bahkan akan lebih sekitaran 750 KW,” jelasnya.
Dalam rapat yang dilaksanakan di aula kantor PT PLN Area Baubau, Senin kemarin yang dihadiri oleh kepala PT. PLN Area Baubau, Kepala Rayon Baubau, Asisten Manager pembakitan, disepakati adanya soluasi jangka pendek dan menengah.
Untuk solusi jangka pendek, PT. PLN area Baubau akan menyewa mesin pembangkit listrik milik swasta yang saat ini sudah diusulkan di wilayah PT PLN wilayah Makassar, tinggal menunggu hasil realisasi. Meskipun, disadari penyewaan mesin tersebut terkendala dengan ketersediaan pasokan bahan bakar minyak (solar) dari Pertamina. 
Sedangkan untuk jangka menengah disimpulkan agar Pemda Butur menganggarkan pembelian mesin baru yang dikelolah oleh Perusahaan Daerah (PD) dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang KWH-nya dibeli oleh pihak PLN dan bahan bakar ditanggung oleh PT PLN persero.
“Dua kesimpulan ini yang kita hasilkan, tinggal kita tindak lanjuti,” ujar Armin.(Dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini