Plt Bupati Buton Ancam Pecat PNS yang Terlibat Politik Praktis

34
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra Effendi Kalimuddin
Effendi Kalimuddin

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Plt Bupati Buton Effendy Kalimuddin mengancam akan menindak tegas PNS yang terbukti terlibat politik praktis atau berpihak pada salah satu kandidat di Pilkada 2017 mendatang.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra Effendi Kalimuddin
Effendi Kalimuddin

“Bagi siapapun PNS tersebut, apabila dia terlibat politik akan saya berikan tindakan tegas, kalau perlu saya langsung memecatnya,” kata Effendi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2016).

BACA JUGA :  [HOAKS] Konten TikTok soal Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Jokowi

Larangan PNS berpolitik praktis, kata Effendy telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan PNS. Begitu pun saksinya sudah terpampang jelas, mulai sanksi ringan, sedang, hingga berat.

Apabila yang bersangkutan dengan terang-terangan mengkampanyekan salah satu kandidat pasangan calon, maka akan langsung dipecat. “Misalnya, di depan umum dia mengkampanyekan pilih A atau pilih B, berarti dia sudah tidak netral lagi, maka akan diberi sanksi berat berupa pemecatan,” ungkap Effendy.

BACA JUGA :  Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

Namun sejauh ini, tambah Effendy, belum ada oknum PNS di Buton yang terlibat atau ketahuan berpolitik praktis. “Diharapkan, kalau nanti di lapangan, ada yang melihat oknum PNS yang terlibat politik, maka segera laporkan agar diberi tindakan tegas,” tandasnya. (C)

 

Reporter : Nanang
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini