Plt Walikota Lantik 43 Pejabat Eselon II dan III

807
Plt Walikota Lantik 43 Pejabat Eselon II dan III
LANTIK - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melantik dan mengukuhkan pejabat struktural eselon II, III, dan camat di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota, Senin (24/9/2019). (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melantik dan mengukuhkan pejabat struktural eselon II, III, dan camat di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota, Senin (24/9/2019).

Sulkarnain mengatakan pelantikan pejabat merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, ada beberapa pejabat yang menjabat sebagai pelaksana tugas terutama eselon IIB, sehingga perlu dikukuhkan menjadi pejabat defenitif.

“Saya mengukuhkan dan melantik pejabat defenitif hari ini untuk memperlancar tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada warga di Kota Kendari ini,” jelasnya di aula bertakwa Kendari, senin (24/9/2018).

BACA JUGA :  Mentan Amran Ajak Insan Pertanian Sultra Lanjutkan Swasembada

Mantan Anggota DPRD Kota Kendari menerangkan, pejabat struktural yang dilantik telah dipilih melalui beberapa tahap seleksi dan evaluasi kinerja, serta pembahasan yang dilakukan cukup ketat dan banyak mempertimbangkan berbagai macam kriteria diantaranya profesionalisme, normatif, prestasi kerja dan advetorialitas. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, handal dan mampu berkompetisi dalam menjawab perkembangan teknologi yang begitu pesat.

Sulkarnaen dia mengingatkan, kepada ASN lingkup pemkot, bahwa peran pegawai adalah sebagai perencana, pelaksanaan dan pemangku penyelenggara tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Sebagai pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik secara profesional serta bebas dan terhindar dari korupsi.

Untuk itu, mulai di tahun ini, Sulkarnain menginstruksikan kepada baperjakat agar membuat penilaian kinerja bagi seluruh kepala SKPD dan pegawai ASN baik eselon II, III, IV, camat dan lurah.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Penilaian kinerja harus menggambarkan target dan realisasi program yang dilaksanakan dalam enam bulan sampai satu tahun ke depan dalam rangka menciptakan budaya kerja yang baik lingkup pemkot.

“Saya ingatkan kepada pejabat yang dikukuhkan dan dilantik selaku pemegang amanah di birokrasi agar senantiasa memberikan kontribusi dan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Kendari,”tuturnya.

Adapun pejabat struktural lingkup pemkot yang dikukuhkan dan dilantik hari ini diantaranya 32 pejabat eselon II, 31 pejabat eselon III dan 4 camat. (B)

 


Reporter : M Rasman Saputra
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini