PNS Rangkap Pengedar Narkoba Berhasil di Ciduk

80
NARKOBA – Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP La Ode Kadimu saat menunjukkan tersangka YH (33) beserta barang bukti, Selasa (2016). Randi/ ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Buton Utara (Butur) YH (33), di ciduk polisi setelah tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan itu bermula, saat tersangka hendak melakukan transaksi narkoba dengan seorang pembeli.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP La Ode Kadimu mengatakan, tersangka merupakan Target Operasi (TO) berhasil di amankan setelah adanya laporan masyarakat setempat, terkait proses peredaran narkotika yang sangat meresahkan.

“Jadi setelah kita dapat informasi dari masyarakat, pada hari Sabtu (16/4/2016) kemarin kita bersama tim langsung menuju Butur. Setibanya disana kami langsung melakukan penyelidikan” tuturnya, Selasa (19/4/2016).

Pada hari Minggu (17/4/2016), lanjut Kasubdit, sekitar pukul 01.00 wita tersangka berhasil di amankan dengan sejumlah barang bukti berupa, tiga paket sabu, satu buah telepon genggam, alat sendok sabu, uang tunai senilai Rp. 450 ribu, serta puluhan bungkus plastik berukuran kecil.

“Tersangka ini selain pengedar dia juga sering memakai, dia PNS disalah satu Dinas di sana” tutupnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (B)

 

Penulis: Randi Ardinsyah
Editor: Tagir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini