PNS Terlibat Narkoba, Sekot Kendari : Jika Terbukti Akan Dipecat

43

“Saya baru tau kabar dari rekan-rekan wartawan ini, kemarin saya sempat menghubungi pihak BNN untuk mengecek kebenaran berita tersebut, namun dari badan narkotika sendiri pun tidak tau menahu. Tetapi

“Saya baru tau kabar dari rekan-rekan wartawan ini, kemarin saya sempat menghubungi pihak BNN untuk mengecek kebenaran berita tersebut, namun dari badan narkotika sendiri pun tidak tau menahu. Tetapi jika benar terbukti menggunakan narkoba, pasti akan  ditindak secara tegas sesuai prosedur yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan akan dipecat,” kata sekda saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Rabu (11/2/2015).
Kata Alamsyah, nantinya jika yang tertangkap itu benar adalah PNS pemkot, maka kepala SKPD yang akan melaporkan sendiri, tapi mungkin untuk saat ini dia pun tidak tau. 
Seperti diberitakan Jum’at (6/2/2015) pekan lalu, Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari menangkap  tiga orang pengguna sabu-sabu. Seorang diantaranya berinisial Ar yang tercatat sebagai PNS di Dinas Pertanian Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Untuk diketahui, keterlibatan oknum PNS dalam penggunaan Narkoba bukan lah yang pertama kali. Sebelumnya, petugas kepolisian Polres Bombana menahan mantan lurah Nambo bersama sejumlah karyawan swasta. Selang beberapa waktu berlalu, polisi juga kembali menangkap seorang PNS Dinas Perhubungan Sultra dalam kasus yang sama. (Randi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini