Polda Warning Masyarakat Tak Mainkan Harga Sembako dan Gas Elpiji

438
Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimsus) Polda Sultra AKBP Yandri Irsan
Kombespol Yandri Irsan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan masyarakat agar tidak memainkan harga sembilan bahan pokok (sembako) dan gas elpiji bersubsidi dalam momen hari raya Idul Fitri 2018.

Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimsus) Polda Sultra AKBP Yandri Irsan berharap kepada masyarakat apabila ada informasi penimbunan sembako dan gas elpiji maka segera disampaikan ke pihak kepolisian. Polda dan polres-polres pun saat ini terus memantau, bila ada indikasi pelanggaran maka akan langsung ditindak.

Untuk pengendalian harga sembako, sudah ada Satgas Pangan yang bekerja sejak awal 2018 berdasarkan kebijakan pemerintah. Dalam Satgas itu, pihak kepolisian dan instansi terkait setiap saat turun ke lapangan untuk memonitor harga sembako.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

“Bukan saja di Polda, di Polres-Polres juga setiap hari memantau. Dimana ada harga yang melonjak tinggi maka Satgas akan turun mencari sebabnya apa dan juga melakukan operasi pasar,” ujar Yandri di Kendari, Kamis (31/5/ 2018) malam.

Distributor sembako dan masyarakat dihimbau agar tidak memanfaatkan momen lebaran ini untuk mengambil keuntungan yang lebih tinggi karena sudah ada standar harga dari pemerintah. Kata Yandri, hasil pantauan di Sultra, harga-harga sembako masih normal.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Terkait gas elpiji subsidi, Polda juga sudah menerima instruksi dari Mabes Polri untuk dilakukan pemantauan. Berdasarkan koordinasi Polda dengan pihak pertamina, stok gas elpiji jelang lebaran mencukupi.

Persoalan elpiji saat ini adalah distribusi yang sulit karena Sultra dilanda musim hujan. Kondisi alam yang demikian membuat pendistribusian terhambat untuk sampai ke daerah-daerah, utamanya bagian pedalaman. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini