Polemik Caleg Eks Koruptor, Legislator Sultra Sebut Tanggung Jawab Parpol

197
Amirul Tamim
Amirul Tamim

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Legislator Sulawesi Tenggara (Sultra) Amirul Tamim ikut bicara perihal polemik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait lolosnya beberapa eks nara pidana (napi) korupsi sebagai kontestan Pemilu 2019 nanti. Amirul berpendapat seharusnya partai politik (parpol) yang bertanggung jawab atas pengusungan calon-calon yang bersih.

“Kita tidak bisa salahkan Bawaslu, karena dia tetap berpatokan di bawah undang-undang yang ada,” kata Amirul Tamim saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Meskipun KPU sendiri tetap menggunakan PKPU yang melarang caleg eks koruptor sebelum adanya Judicial Review (JR), namun Amirul berpendapat tidak dapat berbicara aturan dalam konteks napi eks koruptor diperkenankan jadi caleg 2019.

(Berita Terkait : Bawaslu Loloskan 12 Eks Koruptor Jadi Caleg, KPU : Kami Tetap Tolak)

“Kalau kita berbicara dari aturan coba kita urut. Konstitusi kita menjunjung tinggi hak asasi, salah satunya adalah hak politik,” ungkapnya.

Mantan Wali Kota Baubau dua periode ini menegaskan bahwa parpol seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Pasalnya parpol telah menyepakati pakta integritas bersama dengan KPU untuk mengusung calon-calon yang bersih.

Kendati demikian faktanya masih ada parpol yang memasukan eks koruptor sebagai caleg. Sebelumnya, di Sultra sendiri terdapat beberapa calon eks napi korupsi namun telah diganti. Sementara di beberapa daerah lainnya menggugat di Bawaslu dan dikabulkan.

“Kembalikan kepada parpol. Bawaslu keliru juga kalau dia menolak kan,” tutupnya. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini