Polisi Amankan 40 Karung Beras Curian

45

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengamankan 40 karung beras yang diduga hasil curian dari ruko UD Nekats Jaya 2 milik Pohadia yang bertempat di jalan Lawata, Mandonga.

Pemilik Beras, Pohadia mengaku, awalnya pada Jumat (23/10/2015) sekitar pukul 03.00 Wita dirinya mendapatkan telepon dari anaknya yang menjaga di ruko miliknya, jika gudang beras miliknya telah bobol maling dan membawa kabur beras sebanyak 45 karung.

“Jadi setelah saya kecurian saya suruh mi anak ku melapor, pas siangnya saya dapat informasi kalau ada yang jual beras dengan harga murah. Pas saya pergi cek di lokasi sama tim buser ternyata betul mi beras ku itu yang diambil karena saya tandai betul saya punya,” ujar Pohadia, Senin (26/10/2015).

Kanit Reskrim Polres Kendari, IPDA Abdul Haris membenarkan kasus pencurian 40 karung beras yang berhasil diamankan oleh tim Buser Polresta Kendari tersebut.

“Jadi hari Sabtu (24/10/2015) sekitar pukul 16.00 wita tim buser Polresta Kendari berhasil mengamankan 40 karung beras di pasar kota. Beras-beras tersebut diamankan dari tangan penadah yang menjual di Pasar Sentral Kota Kendari,” ujarnya.

Meski Pohadia masih kehilangan 5 karug beras, namun dirinya mengaku ikhlas karena 40 karung beras lainnya masih bisa diselamatkan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, para pelaku masih dalam pengejaran tim Reserse Polresta Kendari.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini