Polisi Amankan Tiga Pasang Muda-Mudi di Kamar Penginapan Tanpa Surat Nikah

161
Polisi Amankan Tiga Pasang Muda-Mudi di Kamar Penginapan Tanpa Surat Nikah
CIPKON - Sebanyak 15 orang pemuda diamankan Kepolisian Sektor Kemaraya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tujuh orang diantaranya adalah pasangan muda-mudi yang kedapatan dalam kamar penginapan tanpa surat nikah, Jumat (24/3/2017) dini hari (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
Polisi Amankan Tiga Pasang Muda-Mudi di Kamar Penginapan Tanpa Surat Nikah
CIPKON – Sebanyak 15 orang pemuda diamankan Kepolisian Sektor Kemaraya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tujuh orang diantaranya adalah pasangan muda-mudi yang kedapatan dalam kamar penginapan tanpa surat nikah, Jumat (24/3/2017) dini hari. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 15 orang pemuda diamankan Kepolisian Sektor Kemaraya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tujuh orang diantaranya adalah pasangan muda-mudi yang kedapatan dalam kamar penginapan tanpa surat nikah.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Terlihat ada wanita yang masih berusia sembilan belas tahun sekamar dengan dua orang lelaki.

Diamankannya 15 orang itu berkaitan dengan operasi cipta kondisi atau cipkon di wilayah hukum Polsek Kemaraya. Cipkon ini dilaksanakan pukul 00.00 Wita Jumat (24/3/2017) dini hari dan berakhir pukul 02.00 Wita.

cipkon_kemaraya1“Kegiatan ini memang kita jadwalkan. Kita bersamaan dengan Polsek Kandai, Soropia, dan Lalonggo Sumeeto,” kata Kapolsek Kemaraya, Iptu Fajar di Kapolsek Kemaraya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Lanjut Fajar, kegiatan cipkon yang dilaksanakannya itu adalah program rutin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pantauan Zonasultra.com, polisi menyasar lima penginapan, yaitu penginapan Sama Adhil, penginapan Angga Indah, Hotel Cempaka, Wisma Namsurya, dan Hotel Bunga Seroja.

Selain itu, polisi juga terlihat menertibkan masyarakat yang minum minuman keras di pinggiran jalan.

“Untuk pasangan tanpa surat nikah yang kita amankan, kita kontak dulu keluarganya biar dijemput. Untuk yang kedapatan mengonsumsi miras, kita amankan mirasnya kemudian orangnya kita suruh bubar,” jelas polisi berpangkat dua balok ini. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini