Polisi Dituding Berpihak, Ratusan Orang “Kepung” Polsek Kulisusu

33

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat Buton Utara (Butur) untuk Pilkada Tanpa Kekerasan mengepung kantor Polsek Kulisusu, Senin (28/9/2015). Mereka menuntut polisi agar netral dan tidak berpihak kepada kubu tertentu dalam menangani perkara hukum.

Bukan hanya itu, massa juga mendesak Kapolres Muna untuk segera mengganti perpanjangan tangan (LO) dari Polres Muna yang ditugaskan di Butur. Pasalnya, beberapa kejadian tindakan kriminal murni yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu kepada pasangan calon (Paslon) Ridwan Zakariah -La Djiru tidak pernah diproses secara hukum.

Sementara, salah seorang pendukung Rindu atas nama Hairil hanya diduga memegang senjata tajam langsung ditangkap tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

Koordinator aksi, Kasno Awal Doi mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang menangkap seseorang tanpa melalui mekanisme merupakan tindakan sewenang-wenang. Hal yang paling disesalkan, kasus tindakan kriminal murni yang dialami oleh kubu Rindu sama sekali tidak jelas penanganannya. Dia mencontohkan, seperti kasus penghadangan dengan senjata tajam yang dialami oleh rombongan Rindu saat melakukan kampanye di Kioko. Kemudian, kasus pengrusakan posko Rindu di Bonegunu, kasus penganiayaan yang dilakukan seorang camat.

“Kasus-kasus ini sampai saat ini tidak jelas prosesnya, namun yang anehnya teman kami, saudara kami tiba -tiba ditangkap tanpa ada surat penangkapan dan Hairil pemberitahuan kepada keluarga. Lagi pula kasusnya tidak jelas, kenapa sampai ditangkap, korbannya siapa dan juga pelapornya siapa. Ini kan perbuatan sewenang-wenang yang ditunjukan oleh pihak kepolisian yang menangkap seseorang bak teroris,” tegas Kasno.

Massa mengklaim, apa yang telah dilakukan oleh kepolisian terindikasi berpihak kepada kubu pasangan calon bupati lain. Itu terlihat dari model penanganan kasus yang tidak seimbang dan terkesan menguntung pihak lain.

“Seakan- akan polsek membeda-bedakan, yang lain cepat ditangkap tanpa diproses terlebih dahulu, kenapa persoalan Hairil cepat dilakukan penangkapan yang hanya berselang 2 hari dari waktu kejadian langsung ditangkap, sedangkan kasus lain yang sudah dilaporkan dan sudah berminggu-minggu masih sementara dalam proses tanpa ditahan pelakunya,”pungkas Kasno.

Atas fakta-fakta tersebut, mereka mendesak maka Kapolres Muna untuk segera mungkin mengganti LO Kompol Jufri, karena dituding tidak netral dalam melakukan penanganan kasus dan juga tidak menyampaikan secara normal sesuai kejadian yang sebenarnya di Polres Muna.

“Kami tuntut agar LO Polres Muna orang tua kami Jufri agar segera diganti karena tidak bersikap netral dalam menangani perkara, justru terindikasi berpihak kepada kubu tertentu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kompol Jufri yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan, semua perkara yang telah dilaporkan masih dalam proses penanganan, salah satunya kasus pemalakan di Kioko, kemudian pemukulan di Kulisusu Barat sudah diperiksa tiga saksi.”Jadi semuanya tetap akan dilidik, kalau proses menginginkan penangkapan maka akan kita lakukan penahanan,” ujarnya singkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini