Polisi Kembali Amankan 5 Orang Terduga Pengedar Pil PCC

107
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto
AKBP Sunarto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengamankan lima orang yang diduga sebagai penjual pil PCC dan obat terlarang pada Senin (18/9/2017). Lima orang yang diamankan itu adalah RH alias MN, ES, VA, MA dan RA alias RO.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto
AKBP Sunarto

“Mereka diamankan di dalam Kota Kendari. Yang amankan jajaran Polres Kendari. Tempatnya berbeda-beda, namun di dalam kota,” ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Jalan Malik Raya Kendari, Rabu (20/9/2017).

Sunarto mengungkapkan jika penangkapan lima orang ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Dari kelima tersangka disita barang bukti 140 butir Tramadol, 108 butir pil PCC, satu buah HP Nokia dan uang tunai sebesar Rp 260 ribu yang diduga sebagai hasil transaksi.

Hingga hari ini, jumlah tersangka yang diamankan Polda Sultra terkait peredaran PCC dan obat terlarang di Sultra dan di Kendari khususnya berjumlah 21 orang.

(Berita Terkait : Sekda Sultra : Ada Otak Dibalik Korban PCC di Kendari)

“Kemungkinan besar jumlah tersangka masih akan bertambah. Kita masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Saya juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya di rumah,” kata Sunarto. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini